Pembangunan Resort Bugbug
RICUH Pembangunan Resort di Bugbug Karangasem Bali, Simak Kisah Awalnya, Pansus Arahkan Mediasi
Sebelumnya, sejumlah krama adat Bugbug, Kecamatan Karangasem, yang menolak pembangunan resort kembali menggelar unju krasa di Kantor Bupati Karangasem
TRIBUN-BALI.COM - Ricuh penolakan terhadap pembangunan resort di Bugbug, Karangasem, Bali, menemui babak baru.
Sebelumnya, sejumlah krama adat Bugbug, Kecamatan Karangasem, yang menolak pembangunan resort kembali menggelar unju krasa di Kantor Bupati Karangasem, Jumat (28/7/2023) pagi.
Massa yang mengenakan pakaian adat mendobrak pintu gerbang untuk menyampaikan aspirasi ke kantor Bupati Karangasem.
Ketua Tim 9, I Gede Putra Arnawa mengaku, massa datang ke kantor Bupati Karangasem masih tetap dengan aspirasi sebelumnya, yakni tidak setuju pembangunan resort. "Intinya kami dari masyarakat berharap ditutup, tak diteruskan. Selama belum jelas izinnya," kata Putra Arnawa, Jumat (28/7).
Hal berbeda diungkapkan oleh kubu sebelah. Bendesa Adat Bugbug, Nyoman Purwa Ngurah Arsana, mengatakan, pembangunan resort tak melanggar. Lokasi tempat pembangunan resort di luar kawasan hutan lindung. Jaraknya jauh dari Pura. Lokasi yang dibangun masuk kawasan pariwisata. Masuk dari Objek Candidasa.
Baca juga: Amor Ing Acintya, Istri Rochineng Meninggal Dunia Sakit Jantung & Liver, Perasaan Sang Suami Kosong
Baca juga: Keributan Libatkan Beberapa Oknum Sebabkan Dermaga Tongkong Kubu Karangasem Sempat Tak Beroperasi!

Pembangunan resort tidak merugikan. Sesuai perjanjian dengan investor, 70 persen pegawai hotel adalah warga Bugbug. Pembangunan resort juga akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Karangasem. "Tiga bulan sebelum beroperasi, pegawainya akan dididik sampai sesuai dengan skill-nya," imbuhnya.
Wakil Bupati Karangasem, Wayan Artha Dipa, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Karangasem belum bisa mengambil sikap konkret. Tapi pihaknya akan terus melaksanakan upaya agar kedua belah pihak bisa mendapatkan win-win solution mengingat ada dua kelompok yang terlibat dalam kasus pembangunan.
"Kita belum ambil sikap konkret. Tadi sudah rembuk dengan Kapolres. Ini akan dikomunikasikan karena ini ada dua belah pihak. Pemerintah tidak memihak. Pemerintah sebagai mediator. Makanya saya minta agar suasana tetap kondusif," kata Wayan Artha Dipa seusai rapat.
Terkait perizinan yang ditanyakan, kata Artha Dipa, menurut ketentuan yang ada dan sebelumnya sudah terkoneksi ke OSS (Online Single Submission). Semua izinnya dikeluarkan langsung oleh pusat. Pemerintah daerah tak pernah mengeluarkan rekomendasi apa pun. Dinas Lingkungan Hidup sebatas mengeluarkan arahan.
"Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang katanya mengeluarkan arahan sifatnya hanya SOP (Standard Operational Procedure). Semisalnya, kalau mau membangun sesuatu apa persyaratannya? Ini pertanyaannya. Nanti diberi arahan oleh terkait persyaratan," jelas I Wayan Arta Dipa, pejabat asal Desa Sangkan Gunung.
Pemkab berencana membentuk tim dalam waktu dekat. Pemerintah akan menghubungi kedua belah pihak, masing-masing kubu diminta 5 orang saat mediasinya. "Kalau banyak orang mungkin sulit negosiasinya. Masing-masing 5 orang mewakili," tambah Artha Dipa, mantan Kepala Bappeda Karangasem.
Selain itu, pemerintah daerah akan menghadirkan ahli, seperti pakar lingkungan. Dan kaitan dengan Pemprov Bali yang bersangkutan akan dihadirkan. Nanti beliau yang akan beri penjelasan. "Kita melaksanakan langkah-langkah. Ini masih berproses. Nanti kita akan laporkan ke Bupati," kata Wayan Artha Dipa. (ful)

Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat polemik pembangunan Neano Resort di Bukit Gumang, Desa Bugbug, Karangasem, Selasa (5/9). Polisi pun mengawal ketat rapat yang berlangsung di gedung DPR ini.
Dalam pembahasan ini, dewan meminta Pemkab Karangasem mencari solusi terhadap kasus yang membuncah pada peristiwa pembakaran dan perusakan resort tersebut. Dewan berharap permasalahan ini tak membias dan membuat warga semakin panas.
Sedangkan izin dan dokumen investor yang membangun resort di Bukit Gumang sudah lengkap berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tentang Cipta Kerja. Sedangkan di arus bawah, masyarakat masih bergejolak.
Ketua Pansus Perizinan Pembangunan Hotel di Kawasan Candidasa, Wayan Sunarta mengungkapkan, konflik yang terjadi antar dua kelompok masyarakat agar harus dimediasi pemerintah daerah.
"Terkait perizinan sudah sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Terkait penanaman modal asing, kewenangannya ada di Pemerintah Pusat. Jadi mereka sudah berproses dan mendapatkan izin, yakni NIB (Nomor Induk Berusaha) dan sertifikat standar," ujar Sunarta.
Anggota Pansus, Nyoman Winata mengatakan, pansus dibentuk untuk mengetahui detail permasalahan yang membuat warga terbelah sehingga terjadi peristiwa pembakaran Neano Resort yang sedang dibangun.
Kata dia, setelah dipelajari, tidak ada pelanggaran dalam pembangunan tersebut dan izin yang sudah lengkap. Ia meminta pemerintah menjelaskan dan memediasi agar kedua kubu bisa mengerti.
"Pemerintah harus menjelaskan, ajak kedua kelompok berbicara. Kalau mereka keukeuh tak menerima, ajukan gugatan ke pengadilan. Permasalahan ini harus diselesaikan. Kondisi ini sangat mengganggu investor menanam saham di Karangasem," kata Winata.
Anggota Pansus lainnya, Ni Kadek Wesya Kusuma Dewi mengatakan, peristiwa ini jangan sampai membuat investasi di Karangasem terganggu. Kata dia, daerah ujung timur Pulau Bali sangat membutuhkan investor.
Sedangkan anggota Pansus, Nengah Suparta memberi pandangan dari sudut pandang berbeda. Pembangunan akomodasi pariwisata sangat berpengaruh pada habitat kera. Ia tak mau rumah warga menjadi sasaran kera karena habitatnya rusak.
"Makanya saya minta carikan solusi dengan hati nurani. Mencarikan solusi terbaik sehingga kedua kelompok bisa tenang dan aman," kata Nengah Suparta.
Asisten I Pemkab Karangasem, I Wayan Purna mengatakan, perizinan pembangunan resort sudah lengkap. Untuk masalah di masyarakat, Pemkab Karangasem akan menunggu rekomendasi dari Pansus. Mediasi adalah cara yang akan ditawarkan kepada kelompok massa yang berseberangan.
"Kami masih menunggu rekomendasi pansus. Setelah itu baru kami berikan kepada pimpinan. Lalu kami akan tindak lanjut. Apa langkah ke depan baru kami rapat mencarikan solusi," ungkap Purna.
Pemkab Karangasem tak bisa menyetop pembangunan karena izin investor sudah lengkap. Pembangunan disebut berdasarkan Perda Nomor 17 Tahun 2022 terkait perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2012 tentang RTRW Karangasem. Selain itu proyek ini disebut sudah sesuai dengan UU Cipta Kerja. (ful)
Dikawal Ratusan Polisi
Sementara itu, Kapolres Karangasem, AKBP Ricko AA Taruna mengatakan, pihaknya telah menerjunkan ratusan personel untuk pengamanan rapat Pansus polemik resort tersebut. Pengamanan juga melibatkan ratusan personel Brimob Polda Bali dan Dalmas Samapta Polda Bali.
Selain itu, pengamanan juga dibantu satuan Lalu lintas, Intelijen, dan Reserse Kriminal. Ia meminta masyarakat tenang dan tak terpancing provokasi. "Dalam gelar pasukan, ada beberapa titik yang diamankan. Kegiatannya berjalan lancar dan tidak ada hambatan," ungkap Ricko Taruna. (ful)
Pemeriksaan Polda Bali
Sejumlah warga Desa Bugbug, Karangasem, Bali kemudian memadati GOR Ngurah Rai, Denpasar pada Kamis 7 September 2023. Pantauan Tribun Bali, massa berkumpul di parkir Utara GOR Ngurah Rai, Denpasar tepatnya di dekat portal keluar-masuk.
Mereka hadir dengan balutan busana adat Bali dengan dominasi warna hitam. Tampak pula beberapa warga mengenakan baju kaus bertuliskan “Tolak”. Massa yang diperkirakan hadir sekitar pukul 10.00 Wita itu berjumlah lebih dari 50 orang.
Di sebelah massa yang berkumpul itu, tampak personel Ditsabhara Polda Bali tengah bersiaga. Puluhan personel kepolisian itu bersiaga guna mengendalikan situasi bila nantinya dinilai tak kondusif.
Tak hanya personel kepolisian, sejumlah Pejabat Utama Polda Bali (PJU) yakni Karo Ops Polda Bali Kombes Pol. Soelistijono, dan Dirintelkam Polda Bali juga hadir di lokasi massa berkumpul. Sementara itu dari Polresta Denpasar, dihadiri langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas.
Informasi yang dihimpun Tribun Bali, puluhan warga Desa Bugbug Karangasem itu hadir di GOR Ngurah Rai, Denpasar guna memberikan dukungan moral kepada kerabatnya yang tengah diperiksa di Polda Bali.
Diketahui, sebelumnya terjadi aksi perusakan dan pembakaran villa yang menjadi bagian dari proyek resort pada Rabu (30/8).

Warga yang menolak pembangunan resort datang penuh amarah dan masuk dengan paksa dengan mendobrak pintu proyek. Sebelum kejadian itu, warga Bugbug yang menolak pembangunan resort menggelar aksi di Lapangan Tanah Aron, Jalan Raya Ngurah Rai, Kecamatan Karangasem.
Mereka menyampaikan aspirasi menghentikan pembangunan resort tersebut. Warga yang datang marah karena tidak ada kejelasan terkait penyelesaian masalah pembangunan resort tersebut.
Setelah aksi, mereka pulang. Namun sekelompok massa justru menuju ke lokasi pembangunan resort. Mereka meminta para pekerja menghentikan pembangunannya. Massa juga melakukan perusakan dan pembakaran.
Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) melalui Ditreskrimum Polda Bali telah memeriksa sejumlah orang terkait pembakaran resort Bukit Gumang, Desa Bugbug, Karangasem, Bali.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bali, AKBP. Endang Tri Purwanto mengatakan pihaknya telah memeriksa 6 orang terkait aksi tersebut. Enam orang itu, kata AKBP. Endang, terdiri dari satu orang pelapor dan lima orang saksi.
Mereka diperiksa oleh Subdit III Ditreskrimum Polda Bali pada Kamis 31 Agustus 2023 sampai dengan Jumat 1 September 2023 lalu.
“Kita baru periksa 6 orang. Sudah diperika Kamis (31 Agustus 2023) dan Jumat (1 September 2023),” ungkap AKBP. Endang Tri Purwanto saat dihubungi Tribun Bali, Minggu 3 September 2023 malam.
Kasus pembakaran resort itu dikatakan telah memasuki tahap penyidikan pada 1 September 2023 lalu. Sementara ini, aparat kepolisian telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi dan rekaman ponsel soal pembakaran itu.
“Sudah penyidikan tanggal 1 (September 2023) kemarin. Kita akan maksimal melakukan pemeriksaan berdasarkan hasil-hasil keterangan saksi dan juga rekaman handphone,” terangnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan memeriksa terduga pelaku perusakan resort Bukit Gumang, Desa Bugbug, Karangasem, Bali. “Akan memeriksa terduga pelaku pengerusakan,” pungkas Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bali, AKBP. Endang Tri Purwanto. (mah)
TribunBreakingNews
Breaking News
resort
Bugbug
Polda Bali
TRIBUN-BALI.COM
penolakan
pembakaran
Karangasem
Candidasa
DPR
GOR Ngurah Rai
Denpasar
KASUS Pembakaran Resort di Bugbug Karangasem, Ternyata Ada Siswa Jadi Tersangka, Tim 9 Harus Respons |
![]() |
---|
Polda Bali Didesak Ungkap 'Aktor Intelektual' Kasus Pengerusakan Resort Detiga Neano Bugbug |
![]() |
---|
Prajuru Desa Adat Bugbug Karangasem Sebut Resort Detiga Neano Tak Langgar Kesakralan Pura |
![]() |
---|
Diduga Ada Upaya Provokasi ke Warga Bugbug: Sebut Taksu Hilang Jika Resort Dibangun |
![]() |
---|
13 Warga Bugbug 'Tumbal' Perlawanan Proyek Resort, Polda Bali Tetapkan 4 Tersangka Baru! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.