Berita Badung
Sidak, Tim Gabungan Temukan Money Changer Tak Berizin di Kuta Selatan, Sisanya Tutup Mendadak
Usaha money changer di Kabupaten Badung disinyalir banyak yang belum mengantongi izin.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dalam kegiatan yang menyasar sepanjang Jalan Pratama Utara, petugas menemukan adanya 1 usaha money changer yang diketahui tidak mempunyai izin resmi.
Baca juga: Perkirakan Dolar Turun & Rupiah Naik di 2022, Ini Keberlangsungan Money Changer Padi Mandiri Valuta
Selain itu, plang usaha tersebut juga melanggar, karena ditempatkan di atas trotoar. Atas hal itu petugas kemudian memberikan pembinaan, dan meminta agar usaha terkait mengurus perizinannya.
Pihak APVA juga mengaku siap memfasilitasi, jika terjadi kendala yang dihadapi usaha tersebut. Sebelum usaha itu mengantongi izin resmi, usaha tersebut diminta untuk tutup operasional sementara waktu.
“Kami menyarankan agar usaha itu tutup sementara dan mengurus perizinannya. Untuk proses selanjutnya itu berada di ranah AVPA dan Polda Bali."
Baca juga: Perangkat Desa Adat Kuta Geram Segel di Money Changer Bodong Dibuka
"Nanti silahkan berkoordinasi dengan pihak terkait,” jelasnya sembari mengatakan memang banyak diduga melanggar. Sebab sangat aneh usaha tersebut tutup mendadak, saat mereka mengetahui adanya tim gabungan yang turun ke lapangan.
Atas hal itu, pihaknya mengaku terus akan mengawasi hal tersebut.
Namun hal itu diserahkan sepenuhnya kepada APVA dan Polda Bali, selaku leading sektor yang menangani. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.