Kendaraan Parkir di Trotoar Pantai Kuta
VIRAL! Parkir di Trotoar Sepanjang Jalan Pantai Kuta Bali, Satpol PP Badung Ingatkan Sanksi Tipiring
Viral sejumlah kendaraan parkir di atas trotoar Pantai Kuta, Badung Bali ditertibkan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kemudian, ia pun berharap dilakukannya sosialisasi dan pembinaan ini membuat masyarakat tidak melakukan penggunaan trotoar sebagai tempat parkir.
Selain itu, ia berharap agar masyarakat sadar dan tidak sebatas sosialisasi.
Baca juga: VIRAL! Hello Kuala Lumpur Diduga Jiplak Lagu Halo-Halo Bandung, Netizen Malaysia: Siape Tiru Siape?
“Kita berharap agar tidak sebatas sosialisasi dan ada petugas masyarakat itu meneyadar, marilah meenjaga fasiltas umum untuk kebaikan bersama, ini sebagai citra daerah wisata, kita menerkan tidak ada perbedaan jika warga lokal boleh melakukan pelanggaran dan wna tidak boleh, siapun itu mari bersama menjaga fasiltas yang ada, dan meminta peran masyarakat bersama.
Kendaraan Digembosi
Di sisi lain, Ketua LPM Kuta I Putu Adnyana, perwakilan Bakamda Desa Adat Kuta dan Linmas Kuta mengatakan kendaraan-kendaraan itu langsung diambil tindakan tegas dengan menggembosi ban sepeda motor.
“Dimana atas intruksi tegas dari Gst. Anom Gumanti dalam pengarahannya saat apel menyarankan untuk langsung diambil tindakan tegas untuk memberikan efek jera pada para pelanggar,” ujar Putu Adnyana saat dihubungi tribunbali.com.
Ia menambahkan sidak dimulai sekira pukul 07.00 sampai 12.00 WITA dan didapati puluhan sepeda motor parkir diatas trotoar di sepanjang jalan pantai kuta.
“Kurang lebih 20 sepeda motor kita gembosi langsung ambil tindakan karena sepeda motornya parkir di trotoar,” imbuh Putu Adnyana.
Kedepannya tim gabungan ini akan mengatensi setiap hari mengingat para pelanggar tidak hanya itu-itu saja karena pengunjung pantai datang silih berganti tidak sama.
“Pengawasannya akan diatensi setiap hari oleh kami dan kita sudah pasang banner atau spanduk larangan parkir disana. Nantinya Pol PP, Linmas, Dishub, Kepolisian dan LPM jika tetap ada melanggar langsung dieksekusi di tempat,” tegasnya.
Sembari menjalankan sidak gabungan, kami dari LPM Kelurahan Kuta memasang banner - banner atau spanduk himbauan dilarang parkir, dan kami juga memperbaiki beberapa marka jalan bersama Dishub Badung dan Satpol PP Badung.
Langkah ini kami lakukan, agar dengan adanya banner ini diharapkan masyarakat sadar akan peraturan agar tidak parkir di atas trotoar panta Kuta.
Baca juga: Ribut Soal Parkir Kendaraan, 2 Tetangga Didamaikan Polisi Banjar di Denpasar
“Tindakan pemasangan banner ini sudah berkoordinasi dengan PUPR Badung dan dinas terkait agar langkah penindakan kedepannya dapat diambil seperlunya untuk menjaga estetika pantai Kuta. Setelah kita sidak sampai sekarang belum ada lagi sepeda motor yang parkir masih aman karena tadi kita juga mengedukasi karena para pelanggar itu variatif setiap hari bukan itu-itu saja artinya kita atensi lebih awal,” papar Putu Adnyana.
Selain itu pihaknya juga bekerjasama dengan petugas parkir di sepanjang jalan pantai kuta untuk memantau dan menghimbau para pengunjung pantai yang membawa sepeda motor agar tidak parkir diatas trotoar.
“Kalau ada yang kantong-kantong parkirnya kita berikan tanggungjawab itu kepada petugas parkir untuk memantau. Kalau tidak ada kantong parkirnya baru kita kasih banner dan barrier,” ucapnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.