Dugaan Pelecehan di Tabanan
Jero Dasaran Alit Mengaku Dipeluk Duluan Oleh Cening, PHDI Sayangkan Pemuka Agama Terseret Kasus Ini
Dihubungi Tribun Bali, Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak menuturkan, pihaknya menyayangkan kasus tersebut.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Sejatinya, Nyoman Kenak mengaku senang sekaligus bangga akan adanya generasi muda yang mengabdikan diri untuk umat.
Namun, hal tersebut dikatakan perlu adanya kontrol dari PHDI sendiri.
“Yang pasti kalau ada niat dari mahasiswa, dari anak-anak muda, saya merasa bangga, senang bisa memberikan pencerahan ke umat. Tapi mau tidak mau, harus ada kontrol kita,” jelasnya.
Nyoman Kenak akan melakukan edukasi bersama dengan PHDI, di seluruh tingkatan yang bekerja sama dengan instansi terkait.
Edukasi ini, kata Nyoman Kenak, guna memberikan pembelajaran bagaimana melakukan pencerahan ke umat.
Hal ini dikatakan pula sebagai bentuk antisipasi PHDI Bali agar kejadian serupa tak terulang kembali.
“Ini pukulan telak bagi kita karena kecele juga. Dari jajaran semua penurus parisada sampai ke tingkat desa, kita harus memberikan edukasi dan pemahaman bagaimana memberikan pencerahan ke umat,” pungkasnya.
pelecehan seksual
Jero Dasaran Alit
Cening
Tabanan
PHDI
Parisada Hindu Dharma Indonesia
Bali
pemuka agama
praktisi agama
pemangku
spiritual
Kadek Dwi Arnata
pencemaran nama baik
Kuasa Hukum NCK Puas Putusan 6 Tahun, Jaksa Siap Hadapi Banding Pihak Dasaran Alit di Tabanan Bali |
![]() |
---|
Dasaran Alit Diganjar 6 Tahun Penjara di Tabanan Bali, Kuasa Hukum akan Ajukan Banding |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Diputus Bersalah, Dasaran Alit Diganjar 6 Tahun Penjara di Tabanan Bali |
![]() |
---|
Dasaran Alit Ajukan Pledoi di Tabanan, Tangkis Tuntutan Delapan Tahun Jaksa |
![]() |
---|
Dituntut 8 Tahun Penjara di Tabanan, Kuasa Hukum Jero Dasaran Akan Bantah Seluruh Tuntutan di Pledoi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.