Dugaan Pelecehan di Tabanan

Jero Dasaran Alit Mengaku Dipeluk Duluan Oleh Cening, PHDI Sayangkan Pemuka Agama Terseret Kasus Ini

Dihubungi Tribun Bali, Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak menuturkan, pihaknya menyayangkan kasus tersebut.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM / Ida Bagus Putu Mahendra
Suasana saat klarifikasi Jero Dasaran Alit (kanan) soal kasus dugaan pelecehan seksual bertempat di Jalan Taman Pancing Timur, Denpasar pada Minggu 24 September 2023. 

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit.

 

Informasi yang dihimpun Tribun Bali, kasus tersebut telah dilaporkan dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) di Polres Tabanan dengan terlapor Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit pada Jumat 22 September 2023 lalu.

Kuasa hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan (kiri) dan  Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit (kanan).
Kuasa hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan (kiri) dan Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit (kanan). (Tribun-Bali.com/Ida Bagus Putu Mahendra)

 

Menampik Pelecehan Seksual 

Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit, akan mengambil langkah hukum terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya.

 

Hal ini disampaikannya di kantor kuasa hukumnya, Kadek Agus Mulyawan,  berlokasi di Jalan Taman Pancing Timur, Denpasar pada Minggu 24 September 2023.

 

Dalam kesempatan tersebut, Jero Dasaran Alit memercayakan seluruh langkah yang akan diambil oleh kuasa hukumnya.

 

“Saya akan menyerahkan semuanya pada kuasa hukum saya,” ungkapnya kepada Tribun Bali.

 

Langkah hukum itu, kata Jero Dasaran Alit, kemungkinan akan mengajukan pelaporan pencemaran nama baik.

 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved