Berita Bangli

NID Nekat Minum Racun Pemberantas Hama, Begini Kondisi Gadis Asal Songan Kintamani Itu

Sempat menjalani perawatan di RSU Bangli, NID gadis asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani akhirnya meninggal dunia.

Tribun Bali/Prima
Ilustrasi mayat - Sempat menjalani perawatan di RSU Bangli, NID gadis asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani akhirnya meninggal dunia. Gadis berusia 17 tahun itu sebelumnya dilarikan ke rumah sakit akibat meminum racun pemberantas hama. 

Berita atau artikel ini tidak bertujuan untuk menginspirasi tindakan bunuh diri. Pembaca yang merasakan tanda-tanda depresi dan memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit atau klinik yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa. Anda juga bisa simak hotline https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Sempat menjalani perawatan di RSU Bangli, NID gadis asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani akhirnya meninggal dunia. Gadis berusia 17 tahun itu sebelumnya dilarikan ke rumah sakit akibat meminum racun pemberantas hama.

Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto, saat dikonfirmasi Rabu (4/10/2023) membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dijelaskan, kejadian berawal pada hari Sabtu (30/9/2023) sekitar pukul 17.00 wita. Saat itu ibu NID baru pulang dari tegalan.

"Ketika masuk ke kamar anaknya, ia melihat anaknya muntah-muntah. Di sebelah muntahan anaknya terdapat botol racun pemberantas hama. Melihat hal tersebut, dia segera memanggil suaminya. Sebab NID mengeluarkan busa dari mulut," ujar Kapolsek Kintamani.

Menggunakan sepeda motor, pasutri itu bergegas membawa NID ke Puskesmas Kintamani I. Namun karena kondisi emergency, NID kemudian dirujuk ke RSU Bangli.

Kapolsek Kintamani menyebut kondisi NID sempat membaik, selama dua hari dirawat di RSU Bangli. Karena hal ini pula, NID juga sempat diberikan sarapan. Namun beberapa saat kemudian, ia mengalami muntah darah.

Baca juga: Lift dengan 1 Sling Bukan Cuma di Ayuterra Resort, PHRI Bali Minta Semua Hotel Utamakan Keselamatan

Baca juga: 4 Usaha Galian C Kena Surat Peringatan, Sejak Lama Beroperasi di Zona Pelarangan Alat Berat

Baca juga: 4 Usaha Galian C Kena Surat Peringatan, Sejak Lama Beroperasi di Zona Pelarangan Alat Berat

"Pada hari Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 06.00 Wita, yang bersangkutan mengalami penurunan kondisi dan dinyatakan meninggal dunia di ruangan ICU RSU Bangli," ungkapnya.

Kompol Ruli menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis RSU Bangli, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka-luka saat NID dirawat di RSU Bangli. NID pada saat Di RSU mengalami pusing-pusing. "Diketahui pula, racun yang diminum NID jenis penghancur organ tubuh," imbuhnya.

Disinggung mengenai motif NID nekat meminum racun, Kompol Ruli mengatakan masih dalam penyelidikan. Sebab dari pihak keluarga menyatakan jika yang bersangkutan tidak ada masalah. "Saat ini jenazah masih dititip di RSU Bangli. Sebab di wilayah yang bersangkutan sedang digelar upacara agama," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved