Dugaan Pelecehan di Tabanan
Jero Dasaran Alit Curhat ke Sanjaya, Bupati Tabanan: Curhat Didengarkan, Ada APH yang Menangani
Bupati Tabanan Sanjaya mengaku, menerima dengan lapang setiap masyarakat yang ingin curhat
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Terkait laporan polisi itu dianggap sudah memenuhi unsur adanya dugaan pelecehan seksual dan terkumpulnya alat bukti.
Dharmayana menegaskan, hal itu benar. Namun belum disampaikan menyangkut penetapan tersangka akan kasus itu.
“Sudah iya (ada bukti permulaan cukup dan memenuhi unsur pidana),” tegasnya.
Sebelumnya, dumas yang diajukan NCK (22), perempuan asal Buleleng menemui babak baru.
Dumas NCK kini menguat dengan ditingkatkan menjadi Laporan Polisi atau tingkat penyidikan oleh polisi.
Hal ini disampaikan Kuasa Hukum NCK, Nyoman Yudara, Selasa 10 Oktober 2023.
Nyoman Yudara mengatakan, NCK yang menunjuk dirinya sebagai penasihat hukum mengaku bahwa NCK, sebagai kliennya kembali diperiksa untuk memberikan keterangan tambahan dan menghadirkan satu saksi lagi dalam pemeriksaan, Selasa 10 Oktober 2023.
“Intinya perkara ini naik ke sidik (penyidikan, Red) dengan alat bukti yang cukup. Juga sudah temukan unsur tindak pidananya,” ucapnya.
Menurut polisi, sambungnya, dumas lalu dilakukan sebagai langkah penyelidikan dan setelah gelar perkara, maka naik menjadi LP (Laporan Polisi) dan disidik.
Semua berkas kini sudah ditandatangani dan hari itu juga, menurut informasi yang diterimanya, telah dilakukan lagi gelar perkara setelah NCK diminta keterangan tambahan.
“Polisi bekerja sangat hati-hati dan teliti,” katanya. (ang)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.