Dugaan Pelecehan di Tabanan
Jero Dasaran Alit Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, PHDI Bali : Pentingnya Pengendalian Diri
Pasalnya, pemuda asal Tabanan itu diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap wanita asal Buleleng berinisial NCK.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismaya
Kadek Dwi Arnata atau yang lebih dikenal dengan Jero Dasaran Alit, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tabanan pada 10 Oktober 2023 lalu.
Pasalnya, pemuda asal Tabanan itu diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap wanita asal Buleleng berinisial NCK.

Sementara soal gelar Jero Dasaran Alit yang selama ini dikenal sebagai tokoh spiritual atau agama, Nyoman Kenak menegaskan pihaknya belum memberi gelar apa pun kepada yang bersangkutan.
Sebutan tokoh spiritual atau agama, kata Nyoman Kenak, menurutnya sebutan yang lahir dari masyarakat saja.
“Secara regulasi kami belum memberi gelar apa pun terhadap yang bersangkutan. Sebutan seperti tokoh spiritual, atau tokoh agama, menurut kami itu sebutan yang lahir di masyarakat saja,” pungkas Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Dugaan Pelecehan di Tabanan
Kuasa Hukum NCK Puas Putusan 6 Tahun, Jaksa Siap Hadapi Banding Pihak Dasaran Alit di Tabanan Bali |
![]() |
---|
Dasaran Alit Diganjar 6 Tahun Penjara di Tabanan Bali, Kuasa Hukum akan Ajukan Banding |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Diputus Bersalah, Dasaran Alit Diganjar 6 Tahun Penjara di Tabanan Bali |
![]() |
---|
Dasaran Alit Ajukan Pledoi di Tabanan, Tangkis Tuntutan Delapan Tahun Jaksa |
![]() |
---|
Dituntut 8 Tahun Penjara di Tabanan, Kuasa Hukum Jero Dasaran Akan Bantah Seluruh Tuntutan di Pledoi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.