Berita Klungkung
Pansel Cabut Pengumuman Hasil Penilaian, Perebutan Jabatan Lima Kadis Pemkab Klungkung
Panitia seleksi (Pansel) telah mengumumkan nilai akhir rekrutmen pejabat eselon II di Klungkung
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Panitia seleksi (Pansel) telah mengumumkan nilai akhir rekrutmen pejabat eselon II di Klungkung, Kamis (19/10) malam. Namun sehari kemudian, pengumuman tersebut langsung dicabut.
Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Kabupaten Klungkung langsung mengeluarkan surat pembatalan pengumuman hasil penilaian akhir tiga peserta dengan nilai terbaik seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (setingkat kepala dinas) di Pemkab Klungkung.
Pembatalan pengumuman karena belum terbit rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara. "Kami masih menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara, setelah itu baru dilakukan pengumuman kembali," ujar Sekda Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, Minggu (22/10).
Baca juga: Keluarga Akui Buang Potongan Kaki Manusia, Ditemukan Remaja 13 Tahun, Mengambang di Laut
Baca juga: Pemerintah Tetap Beli Beras Impor, Tambahan 1 Juta Ton dari China di Akhir Tahun
Ia menjelaskan, ada ketentuan yang berubah sehingga pengumuman yang dibuat sebelumnya harus dicabut. Pihaknya telah bersurat ke Komisi Aparatur Sipil Negara terkait hal ini, dan masih menunggu jawaban. "Kami sudah bersurat dan masih menunggu jawaban tersebut. Setelah keluar rekomendasi dari Komisi ASN, barulah dilakukan pengumuman," jelasnya.
Jelang berakhirnya kepemimpinan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, dibuka seleksi untuk menempati posisi lima jabatan eselon II atau jabatan tinggi pratama atau jabatan setingkat kepala dinas.
Kelima jabatan pimpinan OPD kosong yakni Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kadis Kesehatan, Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP), serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Dari pengumuman yang dikeluarkan Kamis (19/10) malam, rangking tiga besar dari delapan orang kandidat yang mengincar Kepala Brida yakni, pertama I Ketut Budiarta (Kabag Umum Setda Klungkung nilai 84,06). Kemudian I Nyoman Susanta (Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu nilai 83,96). Lalu I Wayan Sudiarsa (Kabid di Kesbangpol nilai 82,12).
Jabatan Dinas Kesehatan dengan lima pelamar. Rangking pertama I Gusti Ayu Ratna Dwijayanti (Wadir Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Klungkung nilai 86,75). Disusul Ida Ayu Megawati (Sekretaris Dinas Kesehatan nilai 83,17). Kemudian I Komang Gede Sentanu Wibawa (Kabid di Dinas Kesehatan nilai 81,47).
Kepala Bappeda juga diperebutkan oleh lima pelamar. Rangking pertama yakni I Ketut Arie Gunawan (Kabag Organisasi nilai 86,87). Rangking kedua I Putu Arnawa (Camat Klungkung nilai 82,79). Rangking tiga I KadeK Yoga Kusuma (Camat Nusa Penida nilai 81,89).
Jabatan Kepala BKPSDM diperebutkan oleh empat pelamar rangking pertama yakni Ida Bagus Wirawan Adi Putra (Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setda Klungkung nilai 86,35). Rangking dua I Wayan Dhiantara (Kabid BKPSDM nilai 82,00). Rangking tigaI Gusti Ayu Made Anom Yuliati (Kabid di BKPSDM nilai 81,77).
Jabatan Kadis LHP diperebutkan oleh empat pelamar. Rangking pertama yakni I Nyoman Sidang (Kabag Administrasi Pembangunan, Perekonomian, dan SDA nilai 84,75). Rangking dua Ida Bagus Eka Putra (Kabid di Bappeda nilai 81,09). Rangking tiga I Made Ariawan (Kabid di LHP nilai 78,37). (mit)
HENDAK Temani Sang Putri Wisuda, Nyoman Badra Malah Diserempet Truk Hingga Tewas di Klungkung |
![]() |
---|
Desa Batumadeg Nusa Penida Bali Segera Miliki Sekolah PAUD Negeri Senilai Rp 1,6 Miliar |
![]() |
---|
8 KK Dipulangkan Akhir Pekan Ini, 6 Bulan di Pengungsian Warga Sental Kangin Segera Balik ke Rumah |
![]() |
---|
8 KK Dipulangkan Akhir Pekan Ini ke Banjar Sental Kangin, Bupati Satria Bakal Temui Tokoh Banjar |
![]() |
---|
Forkopinda Bahas Rencana Pemulangan Pengungsi Kasepekang Asal Sental Kangin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.