Kronologi Lengkap Wanita Tewas di Pantai Double Six, Setengah Busana Terbuka dan 16 Luka Tebasan

Kronologi Lengkap Wanita Tewas di Pantai Double Six, Setengah Busana Terbuka dan 16 Luka Tebasan

Honey/Tribun Bali
Pelaku - Tragisnya, Astuti yang diduga merupakan korban pembunuhan, ternyata dibenarkan dan diungkap langsung oleh Kapolresta Denpasar, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, pada Minggu, 25 Juni 2023. 

Emosi, terdakwa melempar botol ke arah pohon serta menendang batang bambu yang ada di bar tersebut.

Sedangkan korban pergi. 

Dari kejauhan saksi Yohanes melihat korban bertemu dua petugas Penrepti Desa Legian.

Saksi dan terdakwa pun bergegas mendekati korban dan menanyakan ada apa.

Korban mengaku telah kehilangan dompetnya.

Atas pengakuan korban itu, saksi dan terdakwa menjelaskan ke petugas Penrepti untuk tidak menghiraukan korban karena dalam kondisi mabuk. 

Selanjutnya saksi dan terdakwa kembali di bar itu diikuti korban.

Mereka melanjutkan minum, namun cekcok kembali terjadi antara terdakwa dan korban.

Korban lalu pergi meninggalkan bar. Sedangkan saksi dan terdakwa pergi ke bar lainnnya untuk istirahat.

Singkat cerita, terdakwa masih berada di luar bar tiba-tiba korban datang berteriak lantaran cintanya ditolak oleh terdakwa.

Korban lalu melontarkan kalimat, terdakwa adalah gay dan bencong.

Diduga dalam pengaruh alkohol, korban hendak menjambak, namun terdakwa bisa menghindar. 

Merasa diserang, terdakwa mencari-cari benda untuk menyerang korban.

Terdakwa pun menemukan sebilah pisau golok di bawah tumpukan kelapa di bar tersebut.

Lalu terdakwa membabi buta menebas korban dan korban terus melakukan perlawanan.

Dengan kondisi berdarah karena tebasan, korban pergi menuju bibir pantai.

Sedangkan terdakwa membuang pisau golok itu ke selah-selah gerobak. Lalu terdakwa mendekati korban membujuknya berobat ke puskesmas, namun korban tidak merespon.

Berselang beberapa saat korban terjatuh, dan terdakwa melihat korban masih ada nafas dan ada gerakan tangan sedikit.

Setelah itu terdakwa pergi meninggalkan korban dan kembali ke bar untuk istirahat. 

Pula dalam dakwaan diungkap, berdasarkan Visum Et Repertum disimpulkan, pada diri korban ditemukan sejumlah luka terbuka.

Sebab kematian korban adalah luka bacok di kepala, mengakibatkan perdarahan di bawah selaput lunak otak dan memar otak.(*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved