Petugas Imigrasi Bali Diamankan
Kepala Seksinya Jadi Tersangka Pungli Fast Track, Kakanim Bandara Ngurah Rai Ungkap Permohonan Maaf
Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali membuat langkah konkret pasca kejadian OTT yang menetapkan satu oknum petugas
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali membuat langkah konkret pasca kejadian OTT yang menetapkan satu oknum petugas imigrasi sebagai tersangka.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menyelenggarakan rapat bersama stakeholder pengelola bandara untuk mencari solusi agar tidak terjadi penyimpangan pelayanan di bandara, khususnya pada area imigrasi.
Rapat tersebut berlangsung pada Minggu 19 November 2023 di Ruang Airport Operation Control Center (AOCC) Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Baca juga: Kejati Bali Sebut Grup HS Baru Beroperasi 2 Bulan soal Penyalahgunaan Fast Track Bandara Ngurah Rai
Dihadiri oleh berbagai stakeholder Bandara I Gusti Ngurah Rai antara lain, Kanwil Kemenkumham Bali, Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, Otoritas Bandara Wilayah IV, Pangkalan TNI AU Ngurah Rai, GM Angkasa Pura I, Polres Kawasan Bandara, dan Biro Protokol Pemerintah Provinsi Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak, khususnya kepada masyarakat Bali atas kejadian tersebut sehingga mencemarkan nama baik Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Baca juga: Pungli Pada Fast Track Imigrasi Ngurah Rai, Menparekraf Sandiaga : Akan Kita Tindak Tegas
“Saya selaku Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini,” ujar Suhendra dalam keterangannya pada Senin 20 November 2023.
“Dan kami berkomitmen penuh untuk melakukan langkah-langkah perbaikan secara komprehensif dan berkelanjutan ke depannya demi memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat,” sambungnya.
Baca juga: Kejati Bali Endus Penyalahgunaan Fast Track Bandara Ngurah Rai, Untung Capai Rp200 Juta per Bulan
Lebih lanjut Suhendra menyampaikan, bahwa sejak Oktober 2023 Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan beberapa langkah-langkah pembenahan dalam pelayanan keimigrasian di TPI Bandara Ngurah Rai antara lain dilakukan pemasangan Autogate sejumlah 30 unit yang akan mulai beroperasi pada akhir Desember 2023 dan penambahan 50 unit autogate pada kuartal I 2024.
Peralihan penggunaan VOA manual menjadi E-VOA dengan Molina sebagai platform dalam proses pembayaran secara online.
Baca juga: Jauhkan PMI Dari Sindikat Ilegal, Lounge, Fast Track dan Help Desk Hadir di Bandara Ngurah Rai
Secara bertahap juga dilakukan penambahan subjek pengguna autogate sehingga ke depannya seluruh penumpang akan menggunakan autogate tanpa berinteraksi dengan petugas imigrasi secara langsung.
Selain itu Imigrasi Ngurah Rai juga akan membuat Ruang Kontrol (control room) pada area Kedatangan Internasional yang berfungsi untuk memonitor arus lalu lintas penumpang baik di terminal kedatangan maupun keberangkatan.
“Dengan adanya langkah-langkah tersebut, nantinya akan menjadikan seluruh penumpang wajib menggunakan autogate dalam proses pemeriksaan keimigrasian, di mana setiap proses pemeriksaan akan berjalan cepat dan akurat sehingga tidak diperlukan layanan percepatan lainnya,” terang Suhendra.
Dalam rapat tersebut Suhendra juga mengajak seluruh stakeholder bandara untuk bersama-sama menjaga sterilisasi area imigrasi dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan agar tidak terjadi praktek-praktek penyimpangan.
Bahwa sesuai dengan Permenkumham Nomor 44 Tahun 2015 jalur khusus pada area imigrasi hanya diberikan kepada penumpang VIP, termasuk delegasi kegiatan internasional dan orang berkebutuhan khusus.
Pada area kedatangan internasional TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai, telah tersedia konter pemeriksaan khusus bagi Lansia di atas 60 tahun, anak-anak di bawah usia 5 tahun, penyandang disabilitas dan ibu hamil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.