Kasus SPI Unud

Hotman Paris: Kenapa Rektor Unud Dipenjara? Tim Hotman 911 Bali Sebut Pungutan SPI Sah

Tim kuasa hukum Prof Antara pada kasus dugaan korupsi dana SPI Unud menyatakan ada lebih dari 40 universitas negeri di Indonesia yang juga memungut

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Hotman Paris didampingi Erwin Siregar memaparkan sumbangan SPI juga dilakukan oleh lebih dari 40 Universitas Negeri di Indonesia lainnya dan itu sah 


"Bagaimana mungkin seorang rektor dengan uang SPI yang sah (pemungutannya) masuk ke kas universitas diborgol dan dipenjara. Sementara lebih dari 40 universitas lain juga memungut SPI, itu sudah lama dan setiap tahun diaudit BPK," sambungnya.

Baca juga: Sidang Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud, Hari Ini JPU Hadirkan Tiga Saksi


Hotman Paris menambahkan, tidak ada kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi SPI Unud ini bahkan negara diuntungkan dan pengembangan fasilitas pendidikan dilakukan dengan menggunakan dana tersebut.

"Kalau pun itu penerimaan negara tidak sah, uang itu masuk universitas, artinya negara diuntungkan. Berarti bukan tindak pidana korupsi. Dalam surat dakwaan tidak ada satu rupiah pun dari rekening universitas ke rektor ini," ungkap Hotman Paris.


Ia mengatakan, arti dari tindak pidana korupsi adalah uang negara diambil atau diselewengkan untuk memperkaya diri sendiri tetapi pada kasus Rektor Prof Antara tidak ada kerugian negara. Bahkan tidak ada juga uang SPI masuk ke rekening pribadi.

"Kalau uang negara digerogotin itu baru korupsi. Di mana korupsinya? Kalau itu uang mahasiswa korupsi atau tidak? Kalau mahasiswa yang gugat itu beda hal," ucap Hotman Paris.

Baca juga: Terdakwa Akui Terima Draf dari Wayan Antara, Lanjutan Sidang Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud


Sementara Ketua Hotman 911 Bali, Erwin Siregar mengatakan, audit terhadap pembukuan keuangan itu dilakukan oleh BPK atau BPKP.

Tapi dakwaan yang dibuat dan yang melakukan audit adalah auditor intern.

"Satu hal yang kami tidak setuju adalah adanya kerugian negara. Padahal tidak ada kerugian negara sama sekali di sini. Itu mungkin pendapat saya. Kita lihat nanti dalam pokok perkara," ucap Erwin Siregar. 

"Terpanggil Hati Kami"


KETUA Hotman 911 Bali, Erwin Siregar merasa prihatin dengan kasus yang menyeret Prof Antara. Pihaknya menjadi tim penasehat hukum karena melihat kasus ini sebagai sebuah ketidakadilan hukum.


"Terpanggil dengan permasalahan ini, kami tim penasehat hukum dari Rektor Prof Antara membela dengan gratis. Serupiah pun kita tidak tarik karena terpanggil hati kami melihat ketidakadilan ini," ucap Erwin Siregar.


Sementara Hotman Paris mengungkapkan bahwa dirinya salah satu pengacara termahal di Indonesia. Tapi datang ke Bali menjadi kuasa hukum Prof Antara tidak dibayar sepeser pun.

"Saya termasuk pengacara termahal di Indonesia, saya jujur datang ke Bali hanya minta tiket dibayar. Tidak minta dibayar di vila-vila mahal yang saya tinggali. Tapi saya didorong oleh rasa ketidakadilan yang ada di kasus ini," ungkap Hotman Paris.


Ia mengungkapkan bahwa istri Prof Antara saat itu datang Hotman 911 Bali menangis karena mengharapkan tim Hotman 911 dapat membuka keadilan yang seadil-adilnya pada kasus ini. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved