Kasus SPI Unud
Hadirkan Saksi dari Pihak Bank, JPU Telusuri Dana Endapan SPI Unud
JPU) menghadirkan sejumlah saksi dari pihak bank di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Jumat, 8 Desember 2023
Penulis: Putu Candra | Editor: Ngurah Adi Kusuma
"Mobil Camry awalnya atas nama BNI, lalu dibalik nama atas nama Unud. Setahu saya camry untuk operasional rektor," imbuhnya.
Tidak hanya fasilitas mobil, Bank BNI juga memberikan parsel ke sejumlah pejabat Unud.
Pemberian CSR dan sponsorship, kata saksi Soni Suryawijaya yang juga pegawai BNI merupakan bentuk apresiasi kepada nasabah.
"Itu ada upaya kami memberikan penghargaan kepada Unud. Tepatnya apresiasi kepada nasabah,”
“Apresiasi diberikan terkait penempatan dana dan turunannya. Atas penempatan dana itu, timbal baliknya dalam bentuk SCR atau sponsorship," terangnya.
Begitu pula di Bank BPD Bali, Unud membuka rekening dan diikat atas dasar perjanjian kerja sama.
"Rekening Unud yang ada BPD cabang Unud ada 1 rekening giro operasional. Rekening Dibuka tahun 2021, posisi saldo per tanggal 13 Oktober 2021 Rp 10 miliar,”
“Dana Rp 10 miliar adalah pemindahan kas, di transfer dari rekening bank lain. Saldo terakhir 31 Des 2022 Rp 13 miliar," papar Komang Cipto Kusuma Adi selaku pegawai BPD Bali.
Baca juga: Polda Bali Terima Hibah 11 Unit Kendaraan dan Videotron Dari Pemkab Badung, Tunjang Operasional
Pembukaan rekening giro tersebut kata Kusuma Adi berdasarkan kesepakatan para pihak. Dari penempatan dana itu, Unud memperoleh fasilitas 1 unit kendaraan inova dengan status sewa pakai.
"Untuk biaya sewa kendaraan, BPD yang membayarkan. Perjanjian bersama berlaku 3 tahun. Dasar pemberiaan mobil sewa itu, berdasarkan perjanjian kerja sama," terangnya.
Tak hanya rekening giro, Unud juga membuka rekening deposito. Hanya saja menurut saksi Putu Evi, rekening giro Unud statusnya diblokir dan rekening deposito statusnya telah dihapus.
"Ada 2 rekening. 1 rekening giro yang statusnya terblokir. 1 rekening deposito yang statusnya sekarang ditutup, jumlahnya Rp 90 miliar dan sudah dipindah ke rekening giro," ungkap pegawai BPD Bali ini.
Pemindahan dana tersebut kata Putu Evi berdasarkan surat dari Unud.
"Dana deposito dipindah ke rekening giro tanggal 19 Desember 2022. Mengenai bunga saat itu bunga deposito 4,75 persen per tahun. Giro tidak mendapatkan bunga," ucapnya.
Saat dikonfirmasi oleh JPU mengenai pemberian fasilitas mobil alphard, saksi Putu Evi mengaku tidak mengetahui.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.