Kasus Kekerasan Seksual Anak
Siswi 15 Tahun Diduga Dirudapaksa 4 Pria di Buleleng, Kasus Kekerasan Seksual Anak Memprihatinkan
Seorang siswi berusia 15 tahun diduga dirudapaksa secara bergiliran oleh empat pria di Kabupaten Buleleng.
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang siswi berusia 15 tahun diduga dirudapaksa secara bergiliran oleh empat pria di Kabupaten Buleleng.
Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi sepanjang tahun 2023.
Kasus dugaan rudapaksa di Buleleng pun sungguh miris. Salah satu pelaku tega mengabadikan perbuatan keji tersebut dengan berswafoto bersama korban. Perbuatan mereka akhirnya diketahui setelah foto tersebut beredar di media sosial (medsos).
Pemerhati sosial di Buleleng, Ary Ulangun, dikonfirmasi Senin 25 Desember 2023 mengatakan, pada Minggu 24 Desember 2023 malam dirinya diminta oleh seseorang untuk memviralkan kasus tersebut. Tujuannya agar ke empat pelaku segera ditangkap polisi.
Menurut informasi yang ia terima, kasus persetubuhan itu terjadi pada awal Desember lalu di salah satu rumah pelaku kawasan Kecamatan Buleleng. Namun kejadian ini baru diketahui oleh keluarga korban pada Minggu 24 Desember 2023.
Baca juga: Mulai Januari, DPMPTSP Buleleng Berkantor Penuh di MPP
"Saya sangat menyayangkan salah satu pelaku berswafoto dalam posisi korban tengah disetubuhi oleh pelaku yang lain. Mereka berswafoto saat masih ada aktivitas seks di sana. Hingga akhirnya foto itu beredar di grup WhatsApp dan diketahui oleh orangtua korban," ungkap Ary Ulangun.
Ary telah berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Buleleng untuk memberikan pendampingan kepada korban. Ia juga berharap kepada seluruh pihak agar menyensor foto dari kasus rudapaksa itu mengingat korban dan beberapa pelaku masih di bawah umur.
"Ada yang menyebarkan foto itu tanpa disensor sama sekali. Menurut saya itu tidak etis. Korban harus dilindungi," terangnya.
Dua Pelaku Masih Di Bawa Umur
Sementara Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra mengatakan, keempat pelaku telah diamankan pada Minggu 24 Desember 2023 malam.
Mereka masing-masing berinisial RM (20), PR (14), WM (14) dan AB (17).
Menurut Yulio, penangkapan ini dilakukan oleh sejumlah kelompok pemuda yang geram atas kejadian tersebut. Para pelaku nyaris dihakimi massa.
"Kelompok pemuda geram dengan kejadian ini setelah viral di sosial media. Mereka mencari para pelaku di rumahnya masing-masing. Sempat mau dihakimi massa, namun langsung kami amankan dan bawa ke Polres," terang Yulio.
Saat ini keempat pelaku masih dimintai keterangan di Polres Buleleng. Sementara korban akan dimintai keterangan dalam waktu dekat mengingat kondisinya masih trauma.
"Korban masih takut dimarahi oleh bapaknya. Saat kejadian korban memang sedikit dalam pengaruh alkohol. Kami akan segera jadwalkan pemeriksaan terhadap korban," lanjutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.