Kasus Kekerasan Seksual Anak

Siswi 15 Tahun Diduga Dirudapaksa 4 Pria di Buleleng, Kasus Kekerasan Seksual Anak Memprihatinkan

Seorang siswi berusia 15 tahun diduga dirudapaksa secara bergiliran oleh empat pria di Kabupaten Buleleng.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
dok Tribun Bali/Dwi Suputra
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. 

Terpisah, Ketua P2TP2A Buleleng Riko Wibawa mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan psikolog kepada korban dalam waktu dekat.

Baca juga: Didampingi Pekerja Sosial, Bapas Periksa Empat Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi SD

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan dilakukan visum. Mulai Selasa atau Rabu kami akan memberikan pendampingan untuk korban, memulihkan psikisnya," kata Riko, Senin (25/12).

Riko tidak menampik kasus persetubuhan yang menimpa anak di bawah umur kerap terjadi di Buleleng. Hal ini salah satunya terjadi akibat dampak penggunaan ponsel. Anak-anak dapat dengan mudah mengakses informasi termasuk pornografi.

"Ini karena keterbukaan anak-anak kita dalam mengakses informasi sangat gampang. Mereka mencontoh atau melihat apa yang terjadi di media sosial. Mereka tidak peduli melakukan perbuatan yang seharusnya tidak dilakukan," katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Bali, selama 2023 ini sudah ada empat kasus persetubuhan yang menimpa anak di bawah umur yang ditangani oleh Polres Buleleng.

Kasus pertama dilakukan oleh seorang dukun cabul di Kecamatan Tejakula berinisial IKT (60).

Ia menyetubuhi pasiennya berinisial Ni Komang asal Kabupaten Bangli yang kala itu masih berusia 17 tahun hingga sebanyak enam kali. Korban disetubuhi sejak Desember 2022 lalu.

Kasus kedua menimpa bocah usia tujuh tahun asal Kecamatan Sawan. Ironisnya, bocah tersebut disetubuhi oleh kakek, paman, hingga tetangganya pada Agustus lalu hingga mengalami penyakit kelamin.

Kasus ketiga menimpa seorang siswi berusia 12 tahun asal Kecamatan Sukasada. Ia disetubuhi secara bergiliran oleh lima pria pada September lalu. Dari kelima pelaku itu, empat di antaranya masih dibawah umur dengan rentangan usia 14 hingga 16 tahun.

Dan keempat kasus terbaru yang menimpa siswi berusia 15 tahun asal Kecamatan Buleleng yang diduga disetubuhi secara bergiliran oleh empat pria hingga fotonya viral di sosial media.

Jembrana Tinggi

Selain di Buleleng, kasus kekerasan seksual terhadap anak juga marak terjadi di Kabupaten Jembrana. Bahkan, jika dilihat dari jumlah kasus yang terjadi tahun 2023, kondisi Jembrana sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan.

Kejaksaan Negeri Jembrana mencatat, selama tahun 2023 ini ada 16 kasus PPA khususnya kekerasan seksual. Angka ini tentunya tergolong tinggi. Hampir setiap bulan terjadi kasus yang menghancurkan masa depan korban ini.

Ini harus menjadi atensi serius berbagai pihak termasuk aparat penegak hukum. Juga para orangtua dan anak.

Menurut data yang diperoleh, dari 16 kasus yang tercatat didominasi oleh persetubuhan anak di bawah umur. Rinciannya, 12 kasus persetubuhan terhadap anak dan empat kasus pencabulan terhadap anak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved