Kasus Kekerasan Seksual Anak
Siswi 15 Tahun Diduga Dirudapaksa 4 Pria di Buleleng, Kasus Kekerasan Seksual Anak Memprihatinkan
Seorang siswi berusia 15 tahun diduga dirudapaksa secara bergiliran oleh empat pria di Kabupaten Buleleng.
"Kadang kami sangat geram ketika ada pelaku atau keluarga dengan entengnya meminta maaf. Kenapa mereka merasa gampang sekali?" ujarnya.
Hal tersebut juga diperparah ketika proses hukum kasus kekerasan seksual terhadap anak sudah selesai.
Proses hukum biasanya hanya sampai vonis hukuman pelaku. Namun, kondisi dan keadaan korban kedepannya tidak ada yang peduli.
"Kadang, begitu kasus sudah selesai, pelaku divonis hukuman, ya sudah (selesai). Tapi, korban gimana? Sudah malu, tersiksa batin, dikucilkan lingkungan, dan banyak lagi. Siapa yang peduli?" tanyanya.
Karena itu, ia berharap semua pihak bersama-sama mencegah dan menekan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Mulai dari pendampingan korban, pengawasan terhadap pelaku, dan sebagainya.
(*)
(Tribun-Bali.com/Ratu Ayu Distri Desiana /I Made Prasetia Aryawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.