Berita Jembrana
Kasus Asusila 2023 Meningkat 45 Persen di Jembrana, Jenjang SMP Masuk Usia Rentan Jadi Korban
Menurut data yang diperoleh dari Kejari Jembrana, tercatat ada 16 kasus asusila yang ditangani selama 2023.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Program jaksa masuk sekolah menjadi agenda penting tahun ini.
Sebab, kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Jembrana, Bali tahun 2023 justru meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Upaya edukasi dan pencegahan kasus dengan penyuluhan hukum diharapkan bisa berjalan mulus dan memberikan pemahaman terhadap pihak guru serta siswa.
Kali ini, aparat menyasar siswa siswi sekolah menengah pertama (SMP).
Baca juga: Sidang Perdana Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Jero Dasaran Alit Segera Digelar di PN Tabanan
Sebab, usia di SMP ini dinilai sebagai anak yang masuk kategori usia rentan menjadi korban, bahkan kemungkinan justru menjadi pelaku.
Menurut data yang diperoleh dari Kejari Jembrana, tercatat ada 16 kasus asusila yang ditangani selama 2023.
Jumlah tersebut meliputi 12 kekerasan seksual dan 4 kasus pencabulan.
Kemudian pelaku kekerasan seksual tidak hanya orang dewasa, 4 orang diantaranya merupakan anak di bawah umur.
Sementara itu, kasus kekerasan seksual pada anak di Jembrana di tahun 2022 tercatat ada 11 kasus.
Diantaranya 9 kasus persetubuhan anak dan 2 kasus pencabulan.
Artinya, kasus di tahun 2023 mengalami peningkatan cukup tinggi dibandingkan tahun 2022.
"Ini menjadi upaya kami untuk mencegah dan memberikan penyuluhan hukum kepada siswa siswi di jenjang SMP. Jadi kami tidak hanya sebagai petugas, melainkan sebagai teman curhat atau memberikan pendampingan," jelas Kasi Intelijen Kejari Jembrana, Fajar Said saat dikonfirmasi, Rabu 24 Januari 2024.
Dia menjelaskan, ada beberapa poin penting yang disampaikan dihadapan para siswa siswi SMP ini.
Mulai dari penjelasan terhadap masalah yang kemungkinan berimplikasi hukum seperti kekerasan seksual dan lainnya.
Kemudian menekankan kepada para guru di sekolah agar lebih memberikan edukasi yang lebih intens terkait hukum.
Berita Jembrana hari ini
kasus asusila
persetubuhan anak di bawah umur
korban anak-anak di bawah umur
Anak di Bawah Umur
Jembrana
Bali
Tribun Bali
Halo Jaksa Pengacara Negara
Cabuli Anak di Bawah Umur, Sugeng Dihukum Penjara 6,5 Tahun |
![]() |
---|
Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur di Jembrana, Tersangka Akui Lakukan 2 Kali ke Bocah SD |
![]() |
---|
Kakek 60 Tahun Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun, Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditahan |
![]() |
---|
Kasus Tindakan Asusila Anak di Bawah Umur, Dua Tetangga Diduga Ikut Lecehkan Bocah Asal Buleleng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.