Berita Jembrana

Kasus Asusila 2023 Meningkat 45 Persen di Jembrana, Jenjang SMP Masuk Usia Rentan Jadi Korban

Menurut data yang diperoleh dari Kejari Jembrana, tercatat ada 16 kasus asusila yang ditangani selama 2023.

Istimewa
Kejaksaan Negeri Jembrana saat menggelar kegiatan program jaksa masuk sekolah di SMPN 2 Negara, Jembrana, Selasa 23 Januari 2024 - Kasus Asusila 2023 Meningkat 45 Persen di Jembrana, Jenjang SMP Masuk Usia Rentan Jadi Korban 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Program jaksa masuk sekolah menjadi agenda penting tahun ini.

Sebab, kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Jembrana, Bali tahun 2023 justru meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Upaya edukasi dan pencegahan kasus dengan penyuluhan hukum diharapkan bisa berjalan mulus dan memberikan pemahaman terhadap pihak guru serta siswa.

Kali ini, aparat menyasar siswa siswi sekolah menengah pertama (SMP).

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Jero Dasaran Alit Segera Digelar di PN Tabanan

Sebab, usia di SMP ini dinilai sebagai anak yang masuk kategori usia rentan menjadi korban, bahkan kemungkinan justru menjadi pelaku.

Menurut data yang diperoleh dari Kejari Jembrana, tercatat ada 16 kasus asusila yang ditangani selama 2023.

Jumlah tersebut meliputi 12 kekerasan seksual dan 4 kasus pencabulan.

Kemudian pelaku kekerasan seksual tidak hanya orang dewasa, 4 orang diantaranya merupakan anak di bawah umur.

Sementara itu, kasus kekerasan seksual pada anak di Jembrana di tahun 2022 tercatat ada 11 kasus.

Diantaranya 9 kasus persetubuhan anak dan 2 kasus pencabulan.

Artinya, kasus di tahun 2023 mengalami peningkatan cukup tinggi dibandingkan tahun 2022.

"Ini menjadi upaya kami untuk mencegah dan memberikan penyuluhan hukum kepada siswa siswi di jenjang SMP. Jadi kami tidak hanya sebagai petugas, melainkan sebagai teman curhat atau memberikan pendampingan," jelas Kasi Intelijen Kejari Jembrana, Fajar Said saat dikonfirmasi, Rabu 24 Januari 2024.

Dia menjelaskan, ada beberapa poin penting yang disampaikan dihadapan para siswa siswi SMP ini.

Mulai dari penjelasan terhadap masalah yang kemungkinan berimplikasi hukum seperti kekerasan seksual dan lainnya.

Kemudian menekankan kepada para guru di sekolah agar lebih memberikan edukasi yang lebih intens terkait hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved