WNA Turki Ditembak di Bali
Mabes Polri Soroti Kasus Geng Sicairos Penembak WNA Turki di Bali, Pelaku & Korban Tak Kooperatif
Kasus penembakan yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Turki oleh WNA Meksiko di Bali menjadi kasus yang memantik perhatian khusus dari Bares
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
"Jadi Sabtu (27/1) lalu kita amankan sekira pukul 08.00 Wita. Penangkapan kita lakukan bersama dengan Tim dari Dittipidum Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Bali, Polsek Mengwi, dan dengan bantuan perkuatan pasukan taktis dari Satbrimob Polda Bali," ujarnya.
Diakui, dalam proses penangkapan tersebut ditemukan 2 (dua) orang tersangka sedang berada di dalam rumah, sedangkan 1 orang tersangka lainnya ditangkap di jalan raya dekat perumahan saat hendak kembali ke rumah yang mereka tempati."Dari rekaman CCTV ada empat pelaku, namun sekarang kami amankan 3 orang dan satunya masih DPO," ucapnya sebelumnya.
Diakui, empat pelaku WNA itu merupakan warga Meksiko, yakni Escobedo Juan Antonio (24), Aramburo Contreras Jose Alfonso (32) dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36) yang sudah diamankan.
Namun satunya Sicairos Valdes Roberto (27) sempat dinyatakan DPO (dalam pencarian orang) alias buron.
Disinggung mengenai modus pelaku melakukan penembakan, AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, para tersangka melakukan perencanaan untuk melakukan pembunuhan dengan niat mencuri barang berharga milik para penghuni Villa 1 Palm House yang saat itu ditempati oleh 4 WNA asal Turki dan Georgia.
"Mengapa kami bilang perencanaan karena para pelaku dengan terlebih dahulu melakukan survei beberapa jam sebelum melakukan kejahatannya ke lokasi Villa Palm House. Selain itu para tersangka juga diduga kuat telah menyiapkan senjata api untuk menjalankan aksinya," ucap Kapolres.
Sesaat setelah melakukan kejahatannya para pelaku langsung kabur meninggalkan TKP.
"Motif kejahatan tersebut berdasarkan hasil penyidikan adalah untuk merampas barang berharga milik para korban, sedangkan motif-motif lainnya masih pendalaman pada proses penyidikan," katanya.
Dijelaskan, saat ini ada tiga korban atas kejadian penembakan tersebut yakni Turan Mehmet (30) asal Turki yang ditembak pelaku, dengan mengalami luka tembak tembus di perut bagian tengah hingga perut bagian kanan dan luka masuk di lengan bagian kiri tembus hingga bersarang di dada belakang kiri. Dia kini dirawat di RS Trijata Denpasar.
Selain itu korban Turan Muhammat Ennes, yang merupakan adik korban yang ditembak mengalami kerugian kehilangan uang tunai Rp 30.000.000 dan 4000 dolar AS.
"Termasuk I Made Sutana salah satu security yang sempat dibekap dan HP-nya juga diambil," imbuhnya.
Ketiga tersangka disangkakan empat pasal atas perlakuan yang dilakukan. Keempat pasal itu yakni Pasal 340 jo 53 KUHP tentang tindak pidana melakukan percobaan pembunuhan dengan rencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pasal 338 jo 53 KUHP tentang tindak pidana melakukan percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHP tentang tindak pidana melakukan pencurian dengan kekerasan/ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana memaksa orang lain secara melawan hukum dengan menggunakan kekerasan/ancaman kekerasan untuk memberikan sesuatu diancam dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.
Kapolres Badung mengaku penetapan pasal yang dilakukan sudah sesuai dengan barang bukti yang diamankan. Bahkan dirinya mengaku saat ini disangkakan pembunuhan berencana.
“Jadi sebelum pelaku melakukan penembakan kepada korban di Villa Palm House, di Banjar Pempatan, pelaku sempat melakukan survei untuk memastikan lokasi,” ucap Kapolres.
Diakui dari pengecekan kamera CCTV di lokasi, empat pelaku tersebut melakukan survei, Senin (22/1) pukul 22.00 Wita.
| PR Besar Polda Bali Buntut Kasus WNA Meksiko dan Turki, Wisatawan Kok Bisa Bawa Senpi? |
|
|---|
| Dirtipidum Ungkap Alasan Bareskrim Campur Tangan Kasus Penembakan WNA Turki di Bali |
|
|---|
| BREAKING NEWS: DPO Penembakan WNA Turki Tiba di Bali, Polisi Temukan 1 Pucuk Senjata Api |
|
|---|
| Motif Sicairos Tembak WNA Turki di Bali: Lakukan Survey Lokasi hingga Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pelaku Penembakan WNA Turki di Bali Ditangkap di Nganjuk, Terungkap Modus Kejatahan WNA Meksiko Itu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.