Petani Tersambar Petir di Jembrana
Pengabenan Mek Yan Korban Tersambar Petir Diiringi Ratusan Orang di Jembrana, Keluarga Kehilangan
Nyoman Riantana, keluarga korban, mengatakan, kepergian korban meninggalkan duka yang amat dalam bagi keluarga, terutama dua anaknya.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Sebelumnya, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengatakan, peristiwa belasan petani tersambar petir di Subak Kawis, Desa Budeng, Kecamatan Mendoyo menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat.
Masyarakat diharapkan selalu waspada di mana pun berada dan kapan pun, terlebih di tengah cuaca ekstrem yang kerap terjadi ini. Dia menyebutkan, pihaknya telah menginstruksikan BPBD Jembrana mendata korban, selanjutnya diberikan bantuan.
"Sudah ada rencana kita, tapi sekarang masih proses," tandasnya.

Baca juga: Puncak Musim Hujan di Bali pada Bulan Februari 2024, BMKG Beberkan 9 Tips Hindari Sambaran Petir
Dua korban musibah tersambar petir kategori luka berat yang dirawat di RSU Negara, Jembrana sudah membaik dan diperbolehkan pulang, Selasa 30 Januari 2024.
Pembiayaannya sejak awal sudah dibantu pihak RSU Negara karena mereka tak ditanggung BPJS Kesehatan serta tak memiliki jaminan di BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan peristiwa ini, pihak rumah sakit mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli lagi terhadap jaminan keselamatan kerja.
Sebab, hal itu sangat penting di kondisi mendesak.
Selain itu juga mendesak kepada seluruh pemberi kerja untuk menjamin pekerjanya dengan asuransi, misalnya BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk pasien yang dirawat karena menderita luka berat sudah diperbolehkan pulang," kata Direktur RSU Negara, dr Ni Putu Eka Indrawati, Selasa 30 Januari 2024.
Dia menegaskan, sejak awal pihak rumah sakit tidak ada menarik biaya dari semua korban.
Sebab, pembiayaan seluruh korban tak ditanggung BPJS Kesehatan karena dinilai peristiwa tersebut terjadi saat para korban sedang bekerja.
"Jadi seharusnya pembiayaan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Tapi, semua korban tidak memiliki BPJS Tenaga kerja. Dan terpenting, RSU Negara sejak awal tidak ada menarik biaya dari semua korban," jelasnya.
Untuk pembiayaan pengobatan korban luka berat bakal dibantu dari dana santunan yang anggaran bersumber dari APBD Jembrana melalui dana BTT BPBD Jembrana senilai Rp 5 juta.
Sisanya, akan dibantu oleh RSU Negara.
"Kita upayakan pasti dibantu," tegasnya. (*)
Santunan Korban Tersambar Petir di Jembrana, Tak Masuk Data Miskin, Anak-anaknya Yatim Piatu |
![]() |
---|
RSU Negara Tanggung Pembiayaan Korban Tersambar Petir |
![]() |
---|
Keluarga Sangat Kehilangan Sosok Pekerja Keras, Pengabenan Wayan Suriati Diiringi Ratusan Krama |
![]() |
---|
Prosesi Pengabenan Mek Yan Diiringi Ratusan Krama, Keluarga Kehilangan Sosok Perempuan Pekerja Keras |
![]() |
---|
Korban Tersambar Petir di Jembrana Tak Ditanggung BPJS, Dua Pasien Luka Berat Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.