Berita Bali

Mulai 14 Februari 2024, Wisatawan Asing Akan Dikenakan Pungutan Rp150 Ribu

Pengujian pungutan wisatawan asing sebesar Rp 150 ribu telah dilakukan. Pengujian dilakukan sebelum dirilis pada 14 Februari 2024 mendatang.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Wisatawan saat berkunjung ke objek wisata Kerta Gosa di Kota Semarapura beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pengujian pungutan wisatawan asing sebesar Rp 150 ribu telah dilakukan.

Pengujian dilakukan sebelum dirilis pada 14 Februari 2024 mendatang.

Sebelumnya, Pemprov Bali telah menguji aplikasi Love Bali melalui User Acceptance Test (UAT), yakni pengujian dari sisi infrastruktur layanan dengan menggunakan sistem tidak riil atau DevTest.

Baca juga: Kunjungan Wisatawan Ke Desa Penglipuran Diprediksi Mencapai 5000 Orang Saat Hari Raya Imlek


Pada saat Tes Operasional (TO) yang dilakukan Rabu 7 Februari 2024 di Kantor Bank BPD Bali, seluruh sistem dan mekanisme dilakukan secara riil dengan menggunakan data asli dari wisatawan.


"Saat TO situasinya harus sesuai dengan situasi riil sebagaimana layanan ini akan dirilis," kata Ngurah Udiyana, Pranata Komputer Ahli Muda Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali.

Baca juga: Destinasi Wisata Bali: Ramai Dikunjungi Turis, Kerta Gosa Masih Menjadi Favorit Wisatawan Eropa


Sehingga, menurutnya seluruh skenario yang memungkinkan dilakukan oleh wisatawan asing dalam membayarkan Tourism Levy harus diuji satu per satu termasuk pembayaran individual, grup serta pengujian pembayaran pada masing-masing endpoint atau payment gateway


"Termasuk juga menguji metode pembayaran dapat digunakan antara lain kartu (VISA, Master, JCB, AMEX, BCA), BPD Bali Channel, Bank Transfer hingga QRIS," terangnya.

Baca juga: Antisipasi Wisatawan Enggan ke Bali, Sekda Dewa Indra Minta Aparat Gerak Cepat Atasi Kasus Kriminal


Sementara, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menambahkan, Pemprov menghadirkan langsung wisatawan untuk uji coba Aplikasi Love Bali.


"Tes Operasional kali ini langsung menggunakan data riil dari wisatawan," jelas Tjok Bagus Pemayun.


Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana mengklaim, antusiasme wisman sangat besar terkait kebijakan pungutan wisman.

Baca juga: Wisatawan Keluhkan Pantai Kuta Kumuh, Deretan Warung Rusak Toilet Tak Berfungsi

Terbukti dari ketika aplikasi Love Bali dibuka pada tengah malam hingga pukul 17.00 sore jumlah wisman yang melakukan pembayaran Tourism Levy telah mencapai 700-an lebih wisatawan.


"Sebenarnya pada saat TO ini adalah uji coba terbatas saja tapi yang terjadi ketika (aplikasi) kita open karena ini menggunakan kondisi riil, banyak pembayaran yang sudah masuk padahal TO masih berlangsung," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved