Berita Denpasar

Ni Nyoman Sri Tak Berkutik saat Digerebek di Kamar Kos Denpasar, Terungkap Demi Uang Rp 30 Ribu

Ni Nyoman Sri Tak Berkutik saat Digerebek di Kamar Kos Denpasar, Terungkap Demi Uang Rp 30 Ribu

Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
instagram
Ilustrasi 

Humas sekaligus Kasi Intel Kejari Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada mengungkapkan, kasus ini merupakan hasil ungkapan Bareskrim Polri.

Sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu (6/3) dengan agenda Pledoi atau pembelaan terdakwa.

Zona Merah Narkoba

Sementara itu, Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi berjanji akan memberantas peredaran narkoba di Buleleng.

Salah satu wilayah yang ditandainya adalah Desa Sidatapa, Buleleng.

Desa ini, kata dia, kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba.

Ia pun berjanji akan berupaya membersihkan peredaran narkoba di Buleleng khususnya di wilayah Desa Sidatapa.

Kata Widwan, narkoba sumber masalah dan akan memicu tindak kejahatan lain seperti pencurian hingga kekerasan.

"Narkoba ini melemahkan tatanan kehidupan sosial di Buleleng.

Masyarakat jadi tidak produktif dan berkembang.

Dari data kami di Sidatapa memang banyak yang menyediakan begituan (narkoba). Nanti kami upayakan," tandasnya. (rtu)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved