Berita Denpasar
Digadang-gadang Selesaikan Masalah Sampah, Kini TPST Tahura Ngurah Rai Ditutup, 2 Lainnya Terancam
Sejak sebelum pelaksanaan G20 di Bali, telah digembar-gemborkan tentang Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Digadang-gadang Selesaikan Masalah Sampah, Kini TPST Tahura Ngurah Rai Ditutup, 2 TPST Lainnya Terancam
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejak sebelum pelaksanaan G20 di Bali, telah digembar-gemborkan tentang Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar.
Di mana digadang-gadang TPST ini akan mampu mengatasi persoalan sampah di Kota Denpasar.
Bahkan beberapa Menteri hingga Presiden Joko Widodo pun wara-wari meninjau TPST yang digadang-gadang jadi percontohan di Indonesia.
Baca juga: Ditolak Keras, Pemkab Badung Batal Bangun TPST di Desa Sangeh, Abiansemal
Akan tetapi, operasional TPST ini pun terus molor hingga saat ini.
Kabar buruknya, satu dari tiga TPST tersebut pun ditutup karena tidak mampu beroperasi.
Adapun TPST yang ditutup adalah TPST Tahura Ngurah Rai yang berada di dekat TPA Suwung.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara saat diwawancarai Kamis, 21 Maret 2024 di Gedung Dharmanegara Alaya.
Baca juga: Operasional TPST Molor Terus, Pemkot Denpasar Jatuhkan Sanksi Denda Harian ke Pengelola
Pihaknya pun sudah sempat dipanggil ke pusat terkait TPST tersebut.
“Terkait TPST kami sudah dipanggil kementerian dan yang di Tahura tutup karena tidak mampu beroperasi,” kata Jaya Negara.
Ia pun mengatakan, jika tak maksimal, dua TPST lainnya yakni di Kesiman Kertalangu dan TPST Padangsambian Kaja juga akan ditutup.
Baca juga: Hanya Olah Sampah 70 Ton Perhari, TPST Kertalangu Diminta Beroperasi Penuh
“Kalau TPST Kertalangu tidak maksimal, juga akan ditutup sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Jaya Negara menambahkan, saat ini pihaknya bersama dengan PJ Gubernur Bali akan fokus pada penggunaan Insinerator.
Karena menurutnya dengan Insinerator tersebut merupakan satu-satunya peluang untuk menyelesaikan masalah sampah di Denpasar.
“Karena kalau masih RDF, masih ada residu tinggi, dan apalagi tidak ada opteker, agak berat,” katanya.
Baca juga: Pemkab Badung Tetap Lanjutkan Pembanguan TPST Sangeh, Meski Warga Lakukan Penolakan
Meski demikian, pihaknya masih tetap membuka kerja sama dengan pihak ketiga termasuk ada rencana konsorsium investor dari Kodeco akan membangun pabrik Chemical di Jembrana.
Dan pabrik tersebut membutuhkan RDF sehingga hal itu bisa menjadi solusi baru.
Sementara terkait TPA Suwung, pihaknya mengatakan akan dengan sendirinya tutup karena tidak mampu menampung volume sampah apalagi akan ada penggunaan Insinerator.
“Nantinya lahannya akan dimanfaatkan untuk pendukung fasilitas olahraga dimohonkan ke Kementerian KLH, tapi itu masih panjang prosesnya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, 3 TPST yang dibangun di Kota Denpasar disebut mampu menampung sampah sebanyak 1020 ton per hari.
Volume pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu sebanyak 450 ton per hari.
Demikian pula di TPST Tahura sebanyak 450 ton per hari.
Sedangkan di TPST Padangsambian Kaja mampu mengolah sampah setiap hari sebanyak 120 ton per hari.
Selaku pengelola TPST tersebut yakni PT Bali CMPP dengan sistem kontrak payung selama 20 tahun. (*)
Berita lainnya di Sampah di Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.