Berita Bali

APBD Bali 2023 Surplus Atau Defisit Buat DPRD Bali Bingung, Sidang Paripurna Diwarnai Interupsi!

Pada penyampaian LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Kepala Daerah Provinsi Bali 2023 defisit dibantah oleh DPRD Bali.

Pixabay
Ilustrasi - Pada penyampaian LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Kepala Daerah Provinsi Bali 2023 defisit dibantah oleh DPRD Bali. Saat penyampaian rekomendasi LKPJ pada sidang paripurna, yang disampaikan oleh Gede Kusuma Putra selaku Kordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali 2023, justru menyatakan APBD 2023 itu surplus pada rapat paripurna, Senin 22 April 2024. 

Sekda juga mengaku terus berkoordinasi sehingga dilakukanlah efisiensi. Mengenai beda persepsi, kata Dewa Made Indra tergantung sudut pandang.

Karena kalau dilihat belanja di atas pendapatan. Ada kekurangan uang sehingga digeser ke tahun 2024. "Ini menjadi kewajiban 2024 jadi tahun 2023 sudah selesai," katanya.

Pejabat asal Buleleng ini menegaskan siklus APBD, memang begitu kalau ada kelebihan belanja digeser ke tahun berikutnya.

"Kalau ada kekurangan, kekurangan menjadi kewajiban tahun berikutnya itu memang manajemen. APBD seperti itu ya," tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved