Berita Badung

Minta Uang Miliaran Rupiah dengan Ancaman Peluru Senpi di Badung, Segini Hukuman Ketut Asa

Minta Uang Miliaran Rupiah dengan Ancaman Peluru Senpi di Badung, Segini Hukuman Ketut Asa

Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
Istimewa
ilustrasi 


Pula dituliskan terdakwa dalam surat itu, agar korban membawa uang disimpan dalam karung atau kantong berlapis. Uang itu harus dibawa ke pintu gerbang masuk PU Selatan Ubung Denpasar. Saat membawa uang, korban diminta mengajak istri dan anak-anak. 


Jika tidak memenuhi permintaan, terdakwa menuliskan ancaman yang isinya "jika korban main-main atau lapor kepada polisi maka saya akan mengeksekusi korban dan keluarganya, saya sudah mempelajari korban dan tahu keluarga korban jika main-main silakan, korban dan keluarga saya jadikan target sasaran AIR KERAS/ACCU, pilih buta seumur hidup atau korban uang". 


Surat lalu dibubuhi tanda tangan, dan selanjutnya terdakwa memasukan 2 butir peluru ke aplop. Kemudian aplop pertama berisi surat ancaman dan peluru senpi itu terdakwa bawa dan membuangnya di depan rumah korban Bendesa Adat Penarungan, I Kadek Widiada. 


Surat kedua ditaruh oleh terdakwa di atas meja kaca CV Mulya Indo Traktor milik saksi korban I Komang Dedy Mulyadi yang beralamat di Jalan Raya Panglan, Kapal, Mengwi, Badung. Usai menaruh kedua surat itu, terdakwa lalu pulang ke rumahnya. 


Atas kejadian itu, kemudian petugas kepolisian melakukan penyelidikan. Senin, 27 November 2023, terdakwa Ketut Asa berhasil diamankan di rumahnya di Banjar Dauh Peken, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Selain mengamankan terdakwa, petugas kepolisian juga menyita 25 peluru senpi yang disimpan terdakwa di atas lemari. CAN

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved