Berita Bali
Tak Semua Kebakaran Disemprot Air Lalu Mati, Dinas Pemadam Kebakaran & Servvo Edukasi Masyarakat
Made Tirana, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar, mengatakan keberadaan APAR sangat di butuhkan untuk penanganan awal kebakaran.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Selain di rumah, APAR juga harus disediakan di mobil untuk mencegah terjadinya kebakaran besar.
Sebelumnya di tahun 2021, terdapat Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan Nomor 74 Tahun 2021 setiap mobil harus dilengkapi dengan pemadam api. Kebakaran tak hanya terjadi di Kota besar namun juga di seluruh daerah.
“Banyak masyarakat yang berpikir bahwa pemadam api, cukup membeli yang mudah saja terlebih banyak pemadam api di toko online dan harganya memang sangat murah.
Namun tidak ada standar SNInya, dan di Indonesia itu tidak ada aturan yang membatasi dan bagaimana sih cara menggunakan alat pemadam api yang benar, seperti apa sehingga serbuan barang impor itu begitu luar biasa,” bebernya.
Di Indonesia sendiri, kata Gideon, produk pemadam api Servvo belum menjadi tuan rumah.
Maka dari itu masyarakat akan dikenalkan bagaimana pemadam api yang berstandar internasional.
Untuk harga APAR merk Servvo dibanderol mulai Rp 1,7 juta. Ke depannya Servvo akan melakukan sinergi dengan pemerintah untuk mengedukasi masyarakat terkait kebakaran.
“Kita akan diskusi dengan pemerintah setempat kita sharing knowledge belum banyak masyarakat yang tahu bagaimana mengatasi kebakaran. Di semua lapisan masyarakat kebakaran bisa terjadi api bisa merembet kemana-mana. Makanya harus diberikan sosialisasi,” tutupnya. (*)
kebakaran
terbakar
alat pemadam api ringan
APAR
api
air
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar
Servvo Fire Indonesia
| 11.321 Rohaniawan Lintas Agama di Bali Terlindungi Program Jamsostek, Koster Sebut Pakai APBD! |
|
|---|
| MINAT PBG & BPHTB Gratis di Denpasar Rendah, Mendagri Tinjau Mall Pelayanan Publik, Menteri PKP Juga |
|
|---|
| DIPENJARA & PECAT! 10 Prajurit TNI AD di Bali Dituntut Hukuman Berat, Pengeroyokan Berujung Tewas |
|
|---|
| KOMANG Dihajar dari Denpasar hingga Buleleng, 3 Prajurit TNI Dituntut Pecat dan 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Ara dan Qodari Minta BI Cheking dan SLIK OJK untuk Angka Kecil Dihapus: Amnesti Kepada Rakyat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/svdfbhrftnrnjtyjty.jpg)