OTT di Bali
KASUS Pemerasan Libatkan Bendesa Adat Berawa, Segini Luas Tanah yang Dibeli Pengusaha Itu
Ketut Riana diduga memeras AN sebesar Rp 10 miliar, terkait transaksi jual beli tanah di Desa Berawa. Dari jumlah tersebut, Riana telah terima duit.
Penulis: Putu Candra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, terus melakukan upaya pendalaman kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar.
Yang dilakukan oleh tersangka Bendesa Adat Berawa, I Ketut Riana, terhadap pengusaha inisial AN (saksi korban).
Ketut Riana sendiri, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah sehari sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar.
Ketut Riana diduga memeras AN sebesar Rp 10 miliar, terkait transaksi jual beli tanah di Desa Berawa. Dari jumlah tersebut, Riana telah menerima Rp 150 juta dari AN.
Baca juga: BUNTUT OTT Bendesa Adat Berawa, MDA Badung Sebut Jika Bersalah, Kegiatan Adat Diwakilkan Petajuh
Baca juga: KRONOLOGIS Bendesa Adat Berawa Badung Terjaring OTT, Minta Uang Miliaran, Alasan Adat & Keagamaan

Selain mendalami adanya korban lain, penyidik menguak luas lahan yang menjadi obyek jual beli. Terungkap luas lahan yang hendak dibeli AN yang terletak di Desa Berawa, Kuta Utara, Badung sekitar 700 meter persegi.
"Nilai investasi baik itu berupa pembelian atau sewa atas lahan tersebut seharusnya tidak terlalu fantastis," jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra disela rekontruksi perkara di Cafe Casa Bunga, Jumat, 3 Mei 2024.
Namun, Eka Sabana belum bisa memastikan besaran harga yang harus dibayarkan AN selaku pengusaha terhadap tanah tersebut.
Disinggung mengenai permintaan uang Rp 10 miliar oleh Riana kepada AN. Menurut Eka Sabana, bahwa Riana meminta uang sebanyak itu tidak masuk akal.
"Jadi permintaan dalam jumlah tersebut tidak masuk akal, tapi karena dalam mengurus izin harus ada tanda tangan bendesa adat ini maka pengusaha bersedia serahkan sejumlah uang," katanya.
Usai mengamankan tersangka Riana beserta uang sitaan Rp 100 juta, lalu dilanjutkan dengan rekontruksi penyidik pun akan melakukan pemanggilan dan memeriksa sejumlah saksi. CAN
Bendesa Adat Berawa
pemerasan
pengusaha
Kejaksaan Tinggi
Kejati
Bali
pidana khusus
Ketut Riana
operasi tangkap tangan
OTT
KASUS OTT Perkebel Bongkasa, Staf Kantor Senyap, Sekdes: Kami Semua Kaget Bapak Luki Ditangkap! |
![]() |
---|
KAGET Dengan Perbekel Bongkasa Kena OTT, Ini Kata Sekdes & Perangkat Desa! |
![]() |
---|
OTT Perbekel Bongkasa! Ketut Luki Resmi Tersangka, Tertangkap Kantongi Fee Proyek Pura Rp20 Juta |
![]() |
---|
Perbekel Bongkasa Terjaring OTT, Pj Sekda Badung Tunggu Kepastian Penegak Hukum |
![]() |
---|
KABAR OTT Perbekel Bongkasa di Puspem Badung, Ketut Luki Diminta Keluar & Diperiksa di Parkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.