OTT di Bali

UPDATE Kasus OTT Bendesa Adat Berawa, Kadisbud Badung Dipanggil Kejati Bali, Ditanyakan Hal Ini!

Kadisbud Badung, I Gede Eka Sudarwitha, yang dikonfirmasi Senin 6 Mei 2024, mengakui jika dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Kejati Bali

ISTIMEWA
OTT Bendesa Adat Berawa - Kadisbud Badung, I Gede Eka Sudarwitha, yang dikonfirmasi Senin 6 Mei 2024, mengakui jika dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Kejati Bali. 

Lebih lanjut dirinya mengaku, sejatinya dana desa adat hanya diperoleh dari pemerintah provinsi.

Sedangkan dana yang dikeluarkan pemerintah kabupaten untuk kepentikan khayangan tiga, yakni Pura Puseh, Pura Dalem, dan Pura Bale Agung. Begitu juga termasuk pura yang ada di banjar.

"Apabila melakukan kegiatan, pengadaan sarana dan prasarana atau pengembangan SDM dan tata laksananya pendapatan bisa diusulkan, namun dalam bentuk hibah. Jadi desa adat yang mengusulkan hibah itu," imbuhnya.

Seperti diketahui operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bendesa Adat Berawa, I Ketut Riana, dilakukan Kejati Bali di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar.

Ketut Riana ditangkap terkait dugaan pemerasan kepada pengusaha, yang akan melakukan jual beli tanah di Desa Berawa.

Sebelumnya Riana telah menerima uang Rp 50 juta guna memperlancar proses administrasi. Total Riana baru menerima Rp150 juta.

Bahkan Riana diduga meminta uang kepada para pengusaha dengan alasan kepentingan adat dan keagamaan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved