Berita Buleleng
2 Keluarga Saling Serang! Dipicu Masalah Utang Piutang Rp20 Juta, 5 Orang Ditangkap & Amankan Sajam
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi tidak memungkiri kejadian ini sempat menjadi sorotan salah satu tokoh masyarakat.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ratu Ayu Astri Desiani/ Tribun Bali
SALING KEROYOK - Polisi menunjukkan tersangka yang terlibat saling keroyok lantaran dipicu masalah utang piutang, Selasa (28/5). Mereka melakukan aksi pengeroyokan yang dipicu oleh masalah utang piutang. Selain menangkap lima pelaku, polisi juga mengamankan sebilah pisau belati.
Jadi itu hanya asumsi saja. Kelimanya sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tandasnya.
"Ketika mendengar adanya perkelahian, kami langsung turun ke TKP dan mengamankan para pihak karena ada yang membawa senjata tajam. Akhirnya kedua belah pihak saling lapor.
Setelah dilakukan penyelidikan yang cukup panjang, disertai dengan barang bukti yang cukup berupa hasil visum et repertum kelima-limanya kami tetapkan sebagai tersangka karena sama-sama melakukan pemukulan," jelas AKBP Widwan.
Berita Terkait: #Berita Buleleng
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Nekat Jualan Narkoba, Zuhri Pria Buleleng Bali Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Marcos Terancam Hukuman 7 Tahun Bui, Tega Embat Tas Belanja IRT di Buleleng Bali |
![]() |
---|
Masalah Kesehatan Mata, Direktur Operasional PT BPR Bank Buleleng 45 Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Reklame di Buleleng Bali Ditata, Masyarakat Bisa Dapat Uang Dari Sewa Lahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.