Berita Buleleng
2 Keluarga Saling Serang! Dipicu Masalah Utang Piutang Rp20 Juta, 5 Orang Ditangkap & Amankan Sajam
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi tidak memungkiri kejadian ini sempat menjadi sorotan salah satu tokoh masyarakat.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ratu Ayu Astri Desiani/ Tribun Bali
SALING KEROYOK - Polisi menunjukkan tersangka yang terlibat saling keroyok lantaran dipicu masalah utang piutang, Selasa (28/5). Mereka melakukan aksi pengeroyokan yang dipicu oleh masalah utang piutang. Selain menangkap lima pelaku, polisi juga mengamankan sebilah pisau belati.
Jadi itu hanya asumsi saja. Kelimanya sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tandasnya.
"Ketika mendengar adanya perkelahian, kami langsung turun ke TKP dan mengamankan para pihak karena ada yang membawa senjata tajam. Akhirnya kedua belah pihak saling lapor.
Setelah dilakukan penyelidikan yang cukup panjang, disertai dengan barang bukti yang cukup berupa hasil visum et repertum kelima-limanya kami tetapkan sebagai tersangka karena sama-sama melakukan pemukulan," jelas AKBP Widwan.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Buleleng
Gara-gara TV Meledak Akibat Korsleting Listrik, Rumah Suardika dan Widia Ludes Terbakar di Bali |
![]() |
---|
Rumah Suardika dan Widia Ludes Terbakar, Gara-gara TV Meledak Akibat Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Sutjidra Sayangkan Masih Banyak Perusahaan Belum Sisihkan Pendapatan Untuk CSR |
![]() |
---|
SOSOK Komang Triska, Jadi Perjalanan Terakhir di Tigawasa Buleleng, Maut Kecelakaan Siswi SMA |
![]() |
---|
Polisi Tangani Kasus Dugaan Korupsi di BPR Bank Buleleng 45, Kerugian Bernilai Rp 2,8 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.