Tragedi di Jembatan Bangkung

Kasus Kakak Beradik di Buleleng Akhiri Hidup di Jembatan Bangkung, Ini 'Tamparan' Bagi Pemerintah

Dinas Sosial Kabupaten Buleleng akan melakukan asesmen terhadap kakak sulung korban ulah pati di Jembatan Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang,

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
Ratu Ayu Astri Desiani/Tribun Bali
Foto semasa hidup Ketut Sutama (23) dan Putu Yasa Sari Dana (5). 

Terkait adakah anak Gianyar yang dititipkan di panti asuhan, Agung Rai mengatakan pihaknya tidak mengetahui, karena itu merupakan kewenangan Dinas Sosial Provinsi Bali

Di Tabanan, berdasarkan data Dinas Sosial setempat, ada 49 anak yatim-piatu (yapi) yang hingga kini mendapatkan bantuan. Jumlah itu berdasarkan data saat pandemi covid-19.

Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan menyatakan, saat ini 49 yapi sudah dalam pengawasan atau pembinaan keluarga.

Tidak ada yapi yang telantar di Tabanan.

“Artinya kalau dalam pengawasan tidak ada. Pembinaan itu ada anak yatim piatu berdasarkan Covid tidak banyak. Paling hanya sekitar 49 berdasarkan data covid,” ucap Gunawan kepada Tribun Bali, Selasa (28/5).

“Kita tetap membina rutin. Ketika ada bantuan turun, maka kita bantu menyalurkan. Jadi yang benar-benar telantar tidak ada. Masih ada pengasuhnya mereka. Kita tetap mengawasi, dan tetap ada atensi dari Kemensos, berupa uang,” ungkapnya.

Di Bangli, berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), ada 1.504 anak yang berstatus yatim, piatu dan yatim piatu.

Rinciannya, 725 anak yatim, 622 anak piatu, dan 157 anak yatim piatu.

Selain yatim piatu, Dinas Sosial Bangli juga mencatat ada 81 anak telantar. Disebut anak telantar karena anak tersebut tidak diasuh orangtuanya.

Baca juga: Tragedi Ulah Pati Jembatan Bangkung Masih Membekas, PJ Gubernur Himbau Dinsos Fasilitasi Panti Anak

Kepala Dinas Sosial Bangli I Wayan Jimat mengungkapkan, salah satu faktor penyebab yatim piatu adalah salah satu maupun kedua orang tua anak-anak tersebut meninggal saat pandemi Covid-19.

Di mana pada tahun 2022, tercatat ada 15 anak menjadi yatim-piatu.

Lanjut Wayan Jimat, pemerintah melalui Kementerian Sosial telah memberikan bantuan melalui program asistensi rehabilitasi sosial yatim piatu (Program Atensi YaPi). Program tersebut berupa pemberian uang tunai Rp 200 ribu per bulan.

 "Bantuan ini tidak hanya diberikan untuk yatim-piatu saja, namun bagi mereka yang berstatus yatim ataupun piatu, juga menerima bantuan ini," ujarnya, Selasa (28/5).

Lanjut Wayan Jimat, kendati ada 1.504 anak yang tergolong yatim, piatu dan yatim piatu, namun hanya 107 anak yang menerima bantuan ini.

Sebab bantuan ini lebih diprioritaskan bagi anak-anak kurang mampu, yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved