Tragedi di Jembatan Bangkung

Kasus Kakak Beradik di Buleleng Akhiri Hidup di Jembatan Bangkung, Ini 'Tamparan' Bagi Pemerintah

Dinas Sosial Kabupaten Buleleng akan melakukan asesmen terhadap kakak sulung korban ulah pati di Jembatan Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang,

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
Ratu Ayu Astri Desiani/Tribun Bali
Foto semasa hidup Ketut Sutama (23) dan Putu Yasa Sari Dana (5). 

"Bantuan ini diberikan untuk anak-anak usia 0 hingga 18 tahun. Bantuan ini bisa dicabut, khususnya bagi mereka yang berstatus yatim ataupun piatu. Apabila orangtuanya menikah lagi. Karena sudah memiliki orangtua sambung, sehingga dianggap bukan lagi merupakan yatim ataupun piatu," ucapnya.

Selain melalui program atensi YaPi, anak-anak yatim piatu juga dibantu melalui program sembako hingga Program Keluarga Harapan (PKH).

Pun dari Pemerintah Daerah Bangli, juga memberikan asuransi kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat - Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI).

Di Karangasem, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana setempat, I Komang Daging, mengatakan, ada beberapa anak yang belum dapat bantuan PKH serta bantuan lain.

Penyebabnya, beberapa Yapi belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

"Jumlah Yapi di Karangasem lupa. Tapi ada beberapa sudah dapat PKH dan ada beberapa yang belum. Kita akan mengusulkannya agar terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Selain itu juga akan diusulkan bantuan biaya pendidikan," kata Komang Daging, Selasa (28/5). (rtu/mit/weg/ang/mer/ful)

>>> Baca berita terkait <<<

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved