Berita Jembrana

Istri di Jembrana Kaget Tau Suaminya Kerap Berhubungan dengan Adiknya, Terungkap Fakta Sebenarnya

Istri di Jembrana Kaget Tau Suaminya Kerap Berhubungan dengan Adiknya, Terungkap Fakta Sebenarnya

|
istimewa
Ilustrasi SMA 

 


TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Seorang istri di Jembrana, Bali melaporkan  kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap anak dibawah umur.

Kali ini, seorang anak berusia 16 tahun, sebut saja Melati di Kecamatan Jembrana yang diduga menjadi korban TPKS.

Mirisnya, terduga pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur itu adalah kakak ipar korban yang notabene sebagai suami dari kakak korban.

Baca juga: Pernah Menangkan Jokowi di Bali, Wayan Koster Tak Dipilih Presiden, Ini Penjelasan Lengkap De Gadjah

Hal ini telah dilaporkan ke Polres Jembrana dan pihak keluarga korban anak dibawah umur telah melakukan visum di RSU Negara.

Menurut informasi yang diperoleh, korban anak dibawah umur itu telah menjadi korban kebejatan kakak ipar korban sejak duduk di bangku SMP.

Bahkan, perilaku menyimpang dari kakak ipar disebutkan membuat korban anak dibawah umur trauma hingga memutuskan untuk tidak melanjutkan sekolah lagi.

Baca juga: Sosok Basah Kuyup Kenakan Sarung di Perumahan Puspa Asri Residence Tabanan Terungkap

Setidaknya, korban sudah tidak sekolah di jenjang SMA sejak tiga bulan yang lalu.

Peristiwa ini pertama kali dicurigai oleh kakak kandung korban yang tak lain adalah istri dari terduga pelaku.

Setelah ditelusuri, ternyata kakak korban mendapatkan bukti bahwa adiknya memiliki hubungan dengan suaminya.

Hal ini pun memicu amarah pihak keluarga yang kemudian langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Jembrana.

Setelah melapor, pihak keluarga juga melakukan visum ke rumah sakit terdekat.

"Informasinya sejak SMP (sudah berhubungan) dengan terduga pelaku (kakak ipar)," ungkap seorang sumber yang tak bisa disebutkan, Jumat 31 Mei 2024. 

Dia melanjutkan, perbuatan terduga pelaku tersebut berlangsung lama karena diiringi dengan sebuah ancaman dan paksaan.

Sehingga, kemungkinan karena masih ada hubungan keluarga, korban mengikuti saja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved