Berita Jembrana
Istri di Jembrana Kaget Tau Suaminya Kerap Berhubungan dengan Adiknya, Terungkap Fakta Sebenarnya
Istri di Jembrana Kaget Tau Suaminya Kerap Berhubungan dengan Adiknya, Terungkap Fakta Sebenarnya
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Seorang istri di Jembrana, Bali melaporkan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap anak dibawah umur.
Kali ini, seorang anak berusia 16 tahun, sebut saja Melati di Kecamatan Jembrana yang diduga menjadi korban TPKS.
Mirisnya, terduga pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur itu adalah kakak ipar korban yang notabene sebagai suami dari kakak korban.
Baca juga: Pernah Menangkan Jokowi di Bali, Wayan Koster Tak Dipilih Presiden, Ini Penjelasan Lengkap De Gadjah
Hal ini telah dilaporkan ke Polres Jembrana dan pihak keluarga korban anak dibawah umur telah melakukan visum di RSU Negara.
Menurut informasi yang diperoleh, korban anak dibawah umur itu telah menjadi korban kebejatan kakak ipar korban sejak duduk di bangku SMP.
Bahkan, perilaku menyimpang dari kakak ipar disebutkan membuat korban anak dibawah umur trauma hingga memutuskan untuk tidak melanjutkan sekolah lagi.
Baca juga: Sosok Basah Kuyup Kenakan Sarung di Perumahan Puspa Asri Residence Tabanan Terungkap
Setidaknya, korban sudah tidak sekolah di jenjang SMA sejak tiga bulan yang lalu.
Peristiwa ini pertama kali dicurigai oleh kakak kandung korban yang tak lain adalah istri dari terduga pelaku.
Setelah ditelusuri, ternyata kakak korban mendapatkan bukti bahwa adiknya memiliki hubungan dengan suaminya.
Hal ini pun memicu amarah pihak keluarga yang kemudian langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Jembrana.
Setelah melapor, pihak keluarga juga melakukan visum ke rumah sakit terdekat.
"Informasinya sejak SMP (sudah berhubungan) dengan terduga pelaku (kakak ipar)," ungkap seorang sumber yang tak bisa disebutkan, Jumat 31 Mei 2024.
Dia melanjutkan, perbuatan terduga pelaku tersebut berlangsung lama karena diiringi dengan sebuah ancaman dan paksaan.
Sehingga, kemungkinan karena masih ada hubungan keluarga, korban mengikuti saja.
Namun, korban kini telah menceritakan apa yang terjadi kepada keluarga dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Sudah dilaporkan juga ke Polres Jembrana termasuk melakukan visum ke rumah sakit," ungkapnya.
Informasi dari Polres Jembrana, laporan tersebut telah diterima oleh Satreskrim Polres Jembrana untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.
Polisi masih melengkapi segala bukti kuat terkait peristiwa tersebut.
Pendampingan Korban
UPTD PPA Jembrana pun telah berkoordinasi dengan Polres Jembrana dan juga melakukan pendampingan kepada korban.
"Kemarin kami sudah koordinasi dengan Polres Jembrana. Saat ini prosesnya masih penyelidikan," ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Anak (UPTD PPA) Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi saat dikonfirmasi, Selasa 4 Juni 2024.
Dia melanjutkan, pihaknya juga mengakui telah melakukan pendampingan terhadap korban.
Selanjutnya akan difasilitasi untuk pendampingan psikologi.
"Besok kami melakukan pendampingan psikolog kepada korban di Denpasar," katanya.
Dia menyebutkan, secara umum kondisi gadis 16 tahun asal Kecamatan Jembrana tersebut masih terlihat sehat secara fisik.
Namun begitu, ia merasa tertekan atas apa yang terjadi selama ini dan diketahui lingkup temannya.
Sehingga yang bersangkutan akhirnya memilih putus sekolah sejak tiga bulan yang lalu.
"Mungkin karena tertekan sekali anak korban memilih untuk putus sekolah," tandasnya.
Penggelapan BBM Subsidi di Jembrana Bali, Tangki Mobil Tua Dimodifikasi, Per Hari Beli 240 Liter |
![]() |
---|
Kapal Perbantuan Mampu Angkut 30 Truk Tronton, KMP Gading Nusantara Layani Lintas Ketapang-Gilimanuk |
![]() |
---|
Korban Kapal Tenggelam Ikuti Ritual di Selat Bali, Wiardani Harap Jenazah Suami Ditemukan |
![]() |
---|
IYM Incar Sepeda Motor Kunci Nyantol, Ditangkap Tim Polres Jembrana Dalam Waktu 24 Jam |
![]() |
---|
Pakelem Selat Bali Gunakan Kebo Yus Merana, Harap Keselamatan Pelayaran dan Syukur Atas Hasil Laut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.