Berita Denpasar

Aset Akan Dilelang KPKNL Denpasar, Setiawati Mohon Pertolongan Bupati dan DPRD Tabanan

Aset Akan Dilelang KPKNL Denpasar, Setiawati Mohon Pertolongan Bupati dan DPRD Tabanan

istimewa
I Gusti Ayu Ketut Setiawati didampingi Kuasa Hukum yakni Nyoman Ferri Supriayadi, di Denpasar, Senin (10/6/2024). 

“Selain tercatat masih dalam sengketa, buktinya masalah ini masih berperkara di Pengadilan Negeri Tabanan dalam gugatan yang sedang berproses," cetusnya dengan nada tanya.

BPN mencatat aset masih sengketa, bahkan Proses gugatan masih berlangsung di PN Tabanan, juga laporannya masih berproses di Polda Bali, namun mengapa KPKNL bisa melakukan lelang?

“Ya, banyak pertanyaan, dan ini sangat mencurigakan. Ketua Koperasi menjabat juga selaku Ketua Dekopinwil Provinsi Bali, seharusnya paham dan tahu betul bagaimana cara koperasi menyelesaikan masalah dengan anggota," kilahnya.

Apalagi anggotanya ini, mau dan beritikad baik untuk melunasi hutang. 

Satu lagi, Setiawati mempertanyakan kinerja, tugas dan fungsi dari Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali. 

“Saya tahu yang saya hadapi ini adalah orang berduit, tapi kebenaran harus tetap ditegakkan, saya hanya mencari kebenaran dan keadilan," kisahnya.

Dijelaskannya, hutang pokok bisa berubah ubah, koperasi justru memberikan perhitungan hutang anggota atau debitur salah. 

“Sebagai contoh hutang saya Rp 1.850.000.000 bunga 1,5 persen per bulan selama 7 bulan saya harus membayar sebesar Rp 536.000.000," contohnya dituturkan. 

Karena itu, dalam kesempatan ini, ia meminta Ketua Pengadilan Negeri Tabanan agar jangan menutup mata dengan kenyataan itu.

Kalau memang berdasarkan Hak Tanggungan sita dan lelang dilakukan maka dasar lelang dan sita itu adalah wanprestasi. 

Kalau seperti itu, Majelis hakim harus menanyakan alasan-alasan tidak melakukan pembayaran.

Pun Pengadilan juga harus mencari data yang lain dari pihak anggota, apa benar yang disampaikan oleh Koperasi?

"Jangan main sita lalu lelang begitu saja," sindirnya. 

Diduga ada persekongkolan, wanita ini meminta seluruh wakil rakyat yang mendengarkan derita untuk dibantu. 

“Yang saya lawan orang berduit dan backing besar, namun apa saya tidak berhak mendapatkan keadilan di negeri ini," paparnya.

Dikatakannya, dengan adanya masalah ini, hatinya sangat teriris. 

Sebab sejauh ini koperasi tidak pernah menunjukan bukti secara nyata, berapa sebenarnya utang wanita tersebut. 

Ia sangat mencurigai tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Koperasi. 

“Saya sudah kirim surat keberatan lelang ke berbagai pihak," ucapnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved