Berita Bangli
Tarif Retribusi Pungutan Sampah Terbaru Mulai Diaktifkan di Bangli, Kepala Lingkungan Dilibatkan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli Ganda mengatakan, perubahan tarif retribusi menyasar seluruh objek retribusi
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Petugas kebersihan saat melakukan pemungutan sampah - Tarif Retribusi Pungutan Sampah Terbaru Mulai Diaktifkan di Bangli, Kepala Lingkungan Dilibatkan
Sedangkan untuk restoran/bar/rumah makan, dibedakan menurut skalanya.
Apabila skala kecil tarifnya Rp 30 ribu per bulan, sedang Rp 65 ribu per bulan, dan besar Rp 100 ribu per bulan.
Disinggung terkait target dari retribusi sampah tahun 2024, Ganda mengatakan target yang dicanangkan sebesar Rp 159 juta.
Sementara hingga bulan Mei 2024, hasil pungutan retribusi Rp 58.433.000.000.
"Kami akan lebih mengintensifkan pungutan retribusi, sebab belum sepenuhnya pengenaan retribusi yang baru, menyasar seluruh wajib retribusi," tandasnya. (mer)
Kumpulan Artikel Bangli

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.