Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dunia
CHAT Mendiang Putu Satria & Pacarnya Terungkap! Merasa Terancam oleh Kelakuan Senior di STIP!
Nengah Rusmini dan keluarga masih berduka, atas kepergian putra kesayangannya itu. Apalagi dengan kematian yang sangat tidak terpikirkan olehnya.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Sementara perkembangan terakhir dari kasus tersebut, sudah dilakukan rekontruksi kejadian dengan pihak kejaksaan.
"Sudah dilakukan rekontruksi dengan kejaksaan," ungkap Nengah Rusmini.
Pihak keluarga masih terus menuntut keadilan, dari kasus meninggalnya taruna STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19) akibat dianiaya oleh seniornya di kampus.
Ada 4 orang yang telah ditetapkan tersangka, yakni Tegar Rafi Sanjaya, Wilyam Jones Panjaitan, Farhan Abubakar dan I Kadek Adrian.
Putu Satria Ananta Rustika (19) meninggal dunia setelah mendapat kekerasan dari seniornya di STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran) di Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi di toilet lantai II STIP Jakarta Utara. Awalnya korban (Putu Satria Ananta Rustika) dan teman-temannya yang masih tinggat I, dipanggil oleh senior di tingkat II.
Seniornya yang bernama Tegar asal Bekasi, sempat menayakan siapa yang meminta korban dan rekan-rekanya memakai pakaian olahraga ke gedung pendidikan lantai 3.
Korban dan rekan-rekannya kemudian diminta berbaris berjejer. Kemudian tegar memukul ulu hati korban dengan tangan mengepal sebanyak 5 kali. Hal itu membuat korban terkapar dan meninggal dunia.

1 Pelaku Konon Dari Bali
Pihak keluarga masih terus menuntut keadilan, dari kasus meninggalnya Putu Satria Ananta Rustika (19), taruna STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran) Jakarta asal Klungkung yang tewas akibat dianiaya oleh seniornya di kampus.
Ada 4 orang yang telah ditetapkan tersangka, yakni Tegar Rafi Sanjaya, Wilyam Jones Panjaitan, Farhan Abubakar dan I Kadek Adrian. Seorang diantaranya ternyata diduga kuat berasal dari Bali, yakni I Kadek Adrian.
Kadek Adrian yang sebelumnya diinisialkan KA, berperan penunjuk korban sebelum dilakukan kekerasan. Ia menunjuk korban, Putu Satria dan berkata "adek ku aja nih mayoret terpercaya" sebelum dilakukan kekerasan oleh tersangka Tegar Rafi Sanjaya sampai Putu Satria terkapar dan meninggal dunia.
Orangtua dari Putu Satria, Ni Nengah Rusmini mengaku tidak mengenal dan mengetahui asal dari Kadek Adrian yang menjadi salah satu tersangka dari kasus tersebut. "Saya tidak tahu dan tidak mengenal. Katanya dari Jembrana," ujar Rusmini, Rabu (19/6).
Namun menurut Rusmini, setelah upacara pengabenan terhadap Putu Satria, pihak keluarga pelaku yang berasal dari Bali itu sempat hendak ke rumah duka di Desa Gunaksa untuk memberikan klarifikasi. "Cuma saya tidak mau bertemu keluarga pelaku," ungkap Rusmini. Ia hanya berharap pihak keluarga korban mendapatkan keadilan, dan para pelaku dapat dihukum setimpal.
Putu Satria Ananta Rustika (19) meninggal dunia setelah mendapat kekerasan dari seniornya di STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran) di Jakarta, Jumat (3/5). Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi di toilet lantai II STIP Jakarta Utara. Awalnya korban (Putu Satria Ananta Rustika) dan teman-temannya yang masih tingkat I, dipanggil oleh senior di tingkat II.
Putu Satria
STIP
Jakarta
senior
Klungkung
Nengah Rusmini
mahasiswa
penganiayaan
tewas
kematian
curhatan
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran
mayoret
dibantai
Desa Gunaksa
Kadek Adrian
3 Pelaku Penganiayaan Putu Satria Dituntut Penjara 2-6 Tahun, Keluarga Kecewa dengan Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
KASUS Kematian Putu Satria, Keluarga Kecewa, 3 Pelaku Penganiayaan Hanya Dituntut Penjara 2-6 Tahun! |
![]() |
---|
KECEWA Keluarga Mendiang Putu Satria Atas Tuntutan Jaksa ke Pelaku, Kadek Adrian Hanya 2 Tahun! |
![]() |
---|
KELUARGA KECEWA, Tuntutan Jaksa ke Pembunuh Putu Satria Terlampau Ringan |
![]() |
---|
Kadek Adrian Dituntut 2 Tahun, Tuntutan 3 Terdakwa Penganiayaan Putu Satria Asal Klungkung Berbeda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.