Berita Buleleng

LSM Kurang Setuju Penyebutan Lokasi Bandara Buleleng, Dinilai Menimbulkan Conflict Of Interest

LSM Kurang Setuju Penyebutan Lokasi Bandara Buleleng, Dinilai Menimbulkan Conflict Of Interest

Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya meninjau rencana lokasi pembangunan Bandara Buleleng di Dusun Tukad Ampel, Kubutambahan, Kamis (21/2/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam LSM Gema Nusantara (Genus) mendatangi kantor DPRD Buleleng, Selasa (9/7/2024).

LSM menyampaikan aspirasi terkait penyebutan nama Kecamatan Gerokgak untuk lokasi pembangunan bandara.

Menurut Ketua LSM Genus, Anthonius Sanjaya Kiabeni, penyebutan nama kecamatan dalam ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng tahun 2024-2044.

Baca juga: Sempat Lepas Status Sulinggih Demi Nikahin Bule, Kini Komang Widiantari Kembali Jadi Sulinggih

Utamanya terkait pembangunan bandara Bali baru, dapat menimbulkan conflict of interest.

Karenanya ia meminta agar dilakukan penyempurnaan dalam penyusunan Perda RTRW.

"Kami lebih mendorong supaya bandara Bali baru di Kabupaten Buleleng tidak usah disebutkan di kecamatan mana. Karena itu akan memunculkan konflik sebagai pemantik," katanya. 

Baca juga: Pisah dengan Istri Karena Dugaan Perselingkuhan, Nyoman Nekat Bakar Rumah Wayan di Karangasem

Dikatakan pula, sebelumnya proyek strategis nasional ini sempat diturunkan di Kecamatan Kubutambahan.

Tetapi rencana tersebut tidak ada kelanjutan.

Dan saat ini, lanjutnya, muncul rancangan RTRW baru yang menyebutkan di kecamatan lain. 

"Kalau sekarang dikatakan di Gerokgak, sedangkan presiden maunya di daerah timur, kan jadi konflik. Jadi lebih baik biarkan natural, biarkan apa adanya sesuai kajian," ucapnya. 

Anthon menambahkan, kebijakan di daerah sudah seharusnya mendukung dan mendorong kelancaran program dari pemerintah pusat dan presiden.

Sehingga jangan sampai penyusunan perda RTRW ada kaitan dengan kepentingan, yang malah menyengsarakan masyarakat sebagai pemanfaat ruang.

Sementara itu, Ketua Pansus DPRD RTRW Buleleng tahun 2024-2044, Putu Mangku Budiasa mengungkapkan, aspirasi yang disampaikan LSM Genus lebih banyak tentang lokasi bandara Bali baru di Kabupaten Buleleng.

Diakui sesuai rancangan yang diajukan eksekutif, pada Pasal 21 ayat (2), ditetapkan lokasi bandara berada di Kecamatan Kubutambahan atau Kecamatan Gerokgak.

"Di tahap asistensi pembahasan dengan kementerian ATR/BTN tidak ada perubahan. Hingga kemudian ada pembahasan lintas sektor antar kementerian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved