Berita Bali

Imigrasi Ngurah Rai Tolak 561 WNA Masuk Bali Melalui Bandara, Simak Penyebab Mereka Ditolak!

Ia menambahkan, data penolakan meningkat dari tahun lalu dimana peningkatan ini faktornya dari jumlah wisatawan yang juga meningkat angkanya.

Pixabay
Ilustrasi paspor dan deportasi - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai khususnya Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) menolak sebanyak 561 WNA yang masuk Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, khususnya Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) menolak sebanyak 561 WNA yang masuk Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

 

Data tersebut tercatat periode bulan Januari hingga 21 Juli 2024, kemarin atau kurang lebih selama satu semester tahun ini.

 

“Sekitar 561 yang ditolak masuk. Kemudian itu kami tolak dengan berbagai alasannya,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, pada konferensi pers hari Senin 22 Juli 2024.

 

Suhendra menambahkan, alasan mereka (561 WNA ditolak masuk) itu karena pertama ada yang masuk daftar cekal, tidak memiliki visa, masuk dalam red notice Interpol hingga masuk daftar pencarian orang.

 

“Yang ditolak masuk ada yang karena kasus Interpol, cekal, tidak memiliki visa dan lainnya. Pengawasan itu sudah kami mulai saat di Bandara Ngurah Rai. Itu sudah kami lakukan selektif, yang layak masuk,” ungkap Suhendra.

Baca juga: PASCA Kasus Helikopter Jatuh Terlilit Tali Layangan, Pj Gubernur Bali Minta Tegakkan Perda Layangan

Baca juga: KASUS Penusukan Warga Manado di Desa Jungutbatu, Dipicu Cemburu Karena Selingkuhan Punya Pacar Lain!

Ilustrasi paspor dan deportasi - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai khususnya Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) menolak sebanyak 561 WNA yang masuk Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Ilustrasi paspor dan deportasi - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai khususnya Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) menolak sebanyak 561 WNA yang masuk Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. (Pixabay)

 

Ia menambahkan, data penolakan meningkat dari tahun lalu dimana peningkatan ini faktornya dari jumlah wisatawan yang juga meningkat angkanya.

 

“Kondisi normal dulu rata-rata penolakan meningkat dari tahun lalu seiring dengan meningkatnya kunjungan wisatawan,” ucapnya.

 

Ia menyampaikan, setelah masuk di wilayah Bali, pihaknya melakukan pengawasan melalui operasi mandiri oleh Kantor Imigrasi dengan Kanwil Kemenkumham.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved