Berita Bali
Sidak Pedagang di Jembrana dan Buleleng, Satpol PP Bali Sita 56 Kg Daging Anjing dan 500 Tusuk Sate
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pedagang daging anjing yang masih
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ady Sucipto
Sementara itu, drh Sasa Vernandes dari Sintesia Animalia Indonesia yang saat itu juga bergabung dalam sidak menyayangkan masih adanya pedagang daging anjing yang beroperasi, meski Satpol PP sudah memberikan peringatan untuk berhenti.
“Saya telah bergabung dalam kegiatan edukasi dan pembinaan pedagang daging anjing sejak tahun 2017, dan menemukan banyak pedagang yang telah berhenti memperjual belikan daging anjing. Bahkan sebelum Perda ini diresmikan, Pemerintah telah memberikan peringatan melalui Surat Edaran dan Surat Instruksi Gubernur Bali yang dikeluarkan pada 2017 dan 2019. Sangat disayangkan bahwa beberapa pedagang tidak mengindahkan imbauan ini sehingga terpaksa harus ditindak dengan Perda yang baru,” kata drh Sasa, Kamis (25/7).
Seperti diketahui, Sintesia Animalia Indonesia (sebelumnya Animals Internasional dan Bali Animal Defender) telah memulai pendataan dan pembinaan sejak 2017.
Dalam penelitian yang dilakukan oleh drh Sasa, diketahui bahwa masyarakat tertentu terlibat dalam perdagangan daging anjing di Bali, meskipun beberapa pedagang adalah masyarakat pendatang.
Ketua Sintesia Animalia Indonesia, Jovand Imanuel Calvary memberikan tanggapan, baik masyarakat asli ataupun pendatang harus menghormati peraturan yang diberlakukan di Bali.
“Karenanya Sintesia Animalia Indonesia terus mendata pedagang dan bekerjasama dengan Satpol PP Provinsi Bali untuk menindak pedagang-pedagang daging anjing yang masih aktif, tanpa pertimbangan khusus apakah mereka adalah masyarakat lokal atau pendatang – semuanya adalah pelanggar aturan,” papar Jovand.
Jovand menuturkan Satpol PP bersama Sintesia Animalia Indonesia telah mendata 107 lokasi pedagang daging anjing di Bali dan lebih dari 100 lokasi telah ditutup.
“Ada kemungkinan bahwa beberapa lokasi belum terdata, sehingga tim belum melakukan pembinaan, karenanya kerjasama dari masyarakat sangat dibutuhkan, terutama untuk memberikan informasi yang akurat tentang lokasi pedagang. Kami kerap menerima laporan-laporan yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya, yang hanya berdasarkan asumsi dari pelapor. Sangat penting untuk menyertakan informasi yang cukup terutama titik koordinat lokasi,” katanya. (sar)
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Lindungi Pesisir Bali, 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai, Libatkan Kelompok Nelayan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.