Terbukti Mengandung Senyawa untuk Kosmetik, Loka POM Buleleng Minta Tarik Peredaran Roti OKKO
Pemeriksaan roti OKKO telah dilakukan, hasilnya terbukti mengandung natrium dehidroasetat.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Perintah pemusnahannya kepada produsen, mekanismenya nanti diserahkan ke produsen apakah akan dikumpulkan dulu, atau dimusnahkan oleh distributor di masing-masing provinsi. Yang pasti BPOM akan terus mengawal proses penarikan dan pemusnahannya," imbuhnya.
Rai Gunawan pun tidak memungkiri jika produk roti ini sempat beredar di beberapa toko wilayah Kabupaten Buleleng dan Jembrana.
Namun, ia menegaskan jika produk roti tersebut hanya beredar dengan jumlah sedikit.
"Dari data distribusi yang disampaikan, paling besar distribusinya ke daerah Gianyar dan Karangasem. Buleleng dan Jembrana ada pendistribusian dalam jumlah kecil," ucapnya.
Pihaknya juga melakukan penyisiran produk roti OKKO yang beredar di toko-toko kelontong. Sebab di wilayah Buleleng tercatat ada empat toko di wilayah Kecamatan Seririt yang menjadi lokasi peredaran roti OKKO.
"Kami juga mengajak masyarakat apabila masih menemukan produk OKKO yang dijual di pasaran, agar segera melaporkan ke Loka POM Buleleng," imbaunya. (*)
Berita lainnya di BPOM
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.