Pembacokan di Bangli

JENAZAH Mangku Tawan Mengenaskan, Pasca Dibacok Membabi Buta, Beli 3 Celurit di Online Harga Jutaan

Ketut Murah Dana (47) asal Banjar Dalem, Desa Songan B, Kintamani membunuh I Ketut Sudiarta alias Mangku Tawan (45) asal Banjar Yeh Panes, Desa Songan

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Kapolsek Kintamani, Kompol I Nengah Sukerna saat berada di TKP pembacokan di kolam renang di Banjar Toya Bungkah, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Rabu (31/7) malam. 

Sementara korban merupakan seorang petani. Jro Evra yang merupakan istri pelaku atau pemicu persoalan ini, merupakan istri ketiga pelaku.

Wakapolres Bangli, Kompol Akbar menjelaskan, hubungan tak harmonis antara pelaku dan korban sudah terjadi sejak lima bulan lalu, yakni akibat jalinan asmara antara korban dan istri pelaku.

"Pelaku dan korban tetanggaan. Dalam pendalaman yang dilakukan Satreskrim Polres Bangli, dari 3 HP yang dikumpulkan sebagai barang bukti. Di situ memang ada chat hubungan spesial (korban dan istri pelaku)," ujar Wakapolres.

Kasatreskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Winangun memaparkan, pada Maret 2024 terjadi perselisihan antara pelaku dan korban karena motif cemburu.

Saat itu, kata dia, sudah dilakukan mediasi. Namun pelaku belum puas, sehingga merencanakan untuk menghabisi korban. "Pelaku memang sudah mempunyai niat membunuh korban sejak lama," ujar Winangun.

Dijelaskan, dalam melancarkan niatnya, pelaku sampai membeli celurit sebanyak tiga kali. Celurit pertama dibeli pada April 2024 dengan sistem COD Rp 1,2 juta.

Celurit ini batal digunakan karena terjatuh. Setelah itu, ia kembali membeli celurit, namun kembali batal digunakan karena terlalu berat.

Terakhir pada Juli atau sekitar lima hari lalu, pelaku kembali membeli celurit yang lebih kecil dari sebelumnya, dan akhirnya digunakan untuk menghabisi nyawa korban, Rabu (31/7) malam.

"Tujuan membeli celurit ini untuk mempersiapkan pembunuhan terhadap korban. Pada saat kejadian, menggunakan celurit ketiga," ujar Winangun.

Pelaku sudah tiga kali menikah, yakni istri pertamanya tinggal di rumahnya. Sementara dengan istri keduanya sudah berstatus cerai. Sementara Jro Evra merupakan istri ketiganya dan tinggal di rumah kosan yang dikelola pelaku.

Winangun mengatakan, setelah menghabisi nyawa korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Kintamani. Hal itu dilakukan karena yang bersangkutan ketakutan diamuk massa. Sebab saat kejadian, masyarakat banyak di TKP, dan korban juga telah meninggal dunia di TKP.

"Usai kejadian dia langsung ke Polsek menyerahkan diri karena ketakutan, dia menyerahkan diri bersama barang bukti. Menyerahkan diri karena takut pada masyarakat," ujar Winangun. (weg)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved