Berita Buleleng

Hingga Juli 2024 Jumlah Gigitan Anjing di Buleleng Tembus 3.504 Laporan, Simak Beritanya!

Sebab hal tersebut menimbulkan kekacauan dan mengakibatkan VAR tidak efisien, lantaran faktor penyebab gigitan tidak selalu disebabkan anjing

MER/Tribun Bali
Plt Kepala Dinas Kesehatan Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (HPR), salah satunya anjing di Kabupaten Buleleng, pada tahun 2024 masih tergolong tinggi.

Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng pun, meminta masyarakat agar tetap waspada terhadap kasus ini. 

Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sejak Januari hingga bulan Juli 2024, kasus gigitan HPR tembus di angka 3.504.

Menurut pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, dr. Putu Arya Nugraha mengungkapkan, angka tersebut membuktikan bahwa anjing liar masih banyak. Sedangkan masyarakat selalu akan lupa bahwa rabies akan terjadi apabila ada gigitan.

Dokter Arya mengatakan, penanganan kasus gigitan anjing liar memiliki resiko yang sangat besar. Apalagi jika sudah positif rabies, resiko kematiannya mencapai 100 persen. 

Baca juga: BEM Unud Gelar Konsolidasi Darurat Demokrasi Indonesia, Akan Adakan Aksi Damai Besok

Baca juga: Pemerintah Undi Penempatan Kios dan Los, Pasar Umum Negara Segera Beroperasi 

Ilustrasi - Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sejak Januari hingga bulan Juli 2024, kasus gigitan HPR tembus di angka 3504. Menurut pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, dr. Putu Arya Nugraha mengungkapkan, angka tersebut membuktikan bahwa anjing liar masih banyak. Sedangkan masyarakat selalu akan lupa bahwa rabies akan terjadi apabila ada gigitan.
Ilustrasi - Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sejak Januari hingga bulan Juli 2024, kasus gigitan HPR tembus di angka 3504. Menurut pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, dr. Putu Arya Nugraha mengungkapkan, angka tersebut membuktikan bahwa anjing liar masih banyak. Sedangkan masyarakat selalu akan lupa bahwa rabies akan terjadi apabila ada gigitan. (Tribun Bali/Dwi S)

"Maka dari itu upaya paling baik adalah menghindari gigitan. Caranya pun sederhana. Kalau anda punya anjing, ya tinggal ditaruh dalam rumah (tidak dilepas liarkan). Itu persoalan yang sederhana tapi tidak bisa dilakukan," ucapnya Kamis (22/8/2024).

Lanjut dr. Arya, dari jumlah gigitan tersebut yang kemudian menyebabkan rabies pada korban gigitan tidak ada. Kendati demikian pihaknya tetap mewanti-wanti, sebab jumlah gigitan yang mencapai ribuan selalu mengkhawatirkan. Apalagi mengacu pada data Provinsi Bali, ternyata rabies pada hewan tercatat sebanyak 42. 

"Artinya kan benar yang menggigit itu beberapa diantaranya rabies. Tetapi untung korbannya segera mendapatkan VAR (Vaksin Anti Rabies). Sehingga terbebas dari infeksi rabies," tegasnya.

Mengenai ketersediaan VAR di Buleleng, dr. Arya menyebut saat ini jumlahnya ada 3200 vial. Jumlah tersebut diakui aman.

"Satu pasien yang digigit anjing positif rabies membutuhkan empat vial. Dengan jumlah yang ada, tentu bisa untuk 800 pasien," tandasnya. 

Dokter Arya mengatakan, seseorang yang digigit anjing rabies apabila mau menggunakan VAR maka hampir 100 persen bisa dicegah rabiesnya. Sebaliknya begitu kena rabies, resiko kematiannya pun 100 persen. 

Walau demikan pria yang merupakan Direktur RSUD Buleleng ini juga menekankan jangan baru ada konsep seperti itu, setiap gigitan selalu minta VAR.

Sebab hal tersebut menimbulkan kekacauan dan mengakibatkan VAR tidak efisien, lantaran faktor penyebab gigitan tidak selalu disebabkan anjing mengidap rabies

Sehingga tugas masyarakat yang tergigit ini bukan datang minta VAR, tetapi konsultasi. Apakah gigitannya itu indikasi mendapat VAR. Petugas akan menghitung skornya dengan mencermati faktor penyebab gigitan hingga kondisi anjing

"Nanti dilihat apakah anjingnya liar atau tidak, penampilan anjingnya seperti apa, dan sebagainya. Termasuk jika anjingnya berada di rumah, akan diobservasi. Dengan demikian baru diputuskan perlu VAR atau tidak. Sehingga VAR yang diberikan efektif dan efisien," jelasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved