Berita Bali

Aksi Akbar Darurat Demokrasi Siang Ini Akan Digelar di Depan Kampus Unud Sudirman

Aksi Akbar Darurat Demokrasi Siang Ini Akan Digelar di Depan Kampus Unud Sudirman

istimewa
Aksi Akbar Darurat Demokrasi Siang Ini Akan Digelar di Depan Kampus Unud Sudirman 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) dan hari ini akan menggelar aksi damai mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pilkada Serentak 2024.

Aksi tersebut akan dimulai sekira pukul 14.00 WITA di kampus Unud Jl. Sudirman, Kota Denpasar.

BEM Unud mengundang secara terbuka kepada semua lapisan masyarakat untuk ikut aksi mengingat saat ini Indonesia tengah Darurat Demokrasi.

Baca juga: INTERNAL PDIP Digoyang Pasca Penetapan Koster dan Giri Prasta? De Gadjah Siap Lahir Batin

Ajakan tersebut diunggah dalam akun instagram @bem_udayana dengan caption : 

“Halo Udayana & Indonesia, Salam Eskalasi ! 

Hari ini rezim Joko Widodo menciderai kesucian demokrasi, dan mengangkangi konstitusi itu sendiri. Mari kita turun aksi dan salurkan kekesalan ini di Aksi Akbar "Darurat Demokrasi", maka dari itu Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana tahun 2024 bermaksud ingin mengundang siapapun manusia yang sudah muak dengan rezim ini yang akan dilaksanakan pada: 

Hari/Tanggal : Jumat, 23 Agustus 2024 Waktu : 14.00 WITA - Selesai 

Tempat : Kampus Sudirman Universitas Udayana, Denpasar.” 

Baca juga: KPU Denpasar Akan Lakukan Cek Kesehatan Cawali dan Cawawali di RSBM, Disiapkan 46 Dokter

Ketua BEM Unud saat dikonfirmasi mengenai estimasi berapa jumlah peserta aksi belum memberikan jawaban.

 


Sehari sebelumnya atau pada Kamis (22/8/2024) kemarin, BEM Unud menggelar Konsolidasi Darurat Demokrasi Indonesia menanggapi DPR yang mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas Pilkada.

 


Konsolidasi diadakan di lantai 4 gedung parkir Fakultas Kedokteran Hewan Unud dan diikuti puluhan peserta.

 


Kegiatan konsolidasi ini mengundang seluruh elemen masyarakat untuk menyepakati kapan aksi damai, tuntutan apa saja mengenai RUU Pilkada 2024 yang akan disahkan DPR.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved