Berita Bali
Aksi Akbar Darurat Demokrasi Siang Ini Akan Digelar di Depan Kampus Unud Sudirman
Aksi Akbar Darurat Demokrasi Siang Ini Akan Digelar di Depan Kampus Unud Sudirman
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) dan hari ini akan menggelar aksi damai mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pilkada Serentak 2024.
Aksi tersebut akan dimulai sekira pukul 14.00 WITA di kampus Unud Jl. Sudirman, Kota Denpasar.
BEM Unud mengundang secara terbuka kepada semua lapisan masyarakat untuk ikut aksi mengingat saat ini Indonesia tengah Darurat Demokrasi.
Baca juga: INTERNAL PDIP Digoyang Pasca Penetapan Koster dan Giri Prasta? De Gadjah Siap Lahir Batin
Ajakan tersebut diunggah dalam akun instagram @bem_udayana dengan caption :
“Halo Udayana & Indonesia, Salam Eskalasi !
Hari ini rezim Joko Widodo menciderai kesucian demokrasi, dan mengangkangi konstitusi itu sendiri. Mari kita turun aksi dan salurkan kekesalan ini di Aksi Akbar "Darurat Demokrasi", maka dari itu Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana tahun 2024 bermaksud ingin mengundang siapapun manusia yang sudah muak dengan rezim ini yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 23 Agustus 2024 Waktu : 14.00 WITA - Selesai
Tempat : Kampus Sudirman Universitas Udayana, Denpasar.”
Baca juga: KPU Denpasar Akan Lakukan Cek Kesehatan Cawali dan Cawawali di RSBM, Disiapkan 46 Dokter
Ketua BEM Unud saat dikonfirmasi mengenai estimasi berapa jumlah peserta aksi belum memberikan jawaban.
Sehari sebelumnya atau pada Kamis (22/8/2024) kemarin, BEM Unud menggelar Konsolidasi Darurat Demokrasi Indonesia menanggapi DPR yang mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas Pilkada.
Konsolidasi diadakan di lantai 4 gedung parkir Fakultas Kedokteran Hewan Unud dan diikuti puluhan peserta.
Kegiatan konsolidasi ini mengundang seluruh elemen masyarakat untuk menyepakati kapan aksi damai, tuntutan apa saja mengenai RUU Pilkada 2024 yang akan disahkan DPR.
“Konsolidasi pada hari ini kami akan menyepakati dengan seluruh elemen apa saja poin tuntutannya, kami dari BEM Udayana sudah menyiapkan dan nantinya apabila dari konsolidasi ini lancar kami akan turun ke jalan rencananya besok tanggal 23 Agustus 2024,” ujar Ketua BEM Unud, I Wayan Tresna Suwardiana, Kamis 22 Agustus 2024.
Mengenai rencana aksi besok, Tresna menyampaikan kami akan mengundang semua lapisan masyarakat karena kami menanggalkan identitas organ kami khususnya kami melebur, untuk besok apa namanya aliansi nanti akam disepakati pada konsolidasi ini.
“Semua masyarakat diundang. Rencana apabila disepakati dari konsolidasi kami besok turun ke jalan. Lokasi nanti kita sepakati bersama pada konsolidasi,” kata Tresna.
Ia menambahkan pada konsolidasi hari ini kami mengundang BEM seluruh Bali, BEM seluruh Fakultas di Udayana, organisasi eksternal kampus seperti GMNI, HMI dan lain sebagainya.
Kami juga mengundang seluruh LBH, NGO dan kami inclusive mengundang organ-organ di lapisan masyarakat.
Disinggung apakah aksi damai besok akan diikuti para dosen Unud, Tresna mengatakan pihaknya masih melakukan komunikasi.
“Untuk dosen masih kami coba berkomunikasi khususnya beberapa dosen akademisi di Fakultas Hukum Unud sudah mulai menyuarakan lewat sosial medianya mengenai pendapat pribadinya. Tetapi secara ajakan untuk turun aksi besok masih kami komunikasikan,” imbuhnya.
Tresna menyampaikan seperti kita ketahui beberapa hari terakhir terkait putusan MK, ada Baleg DPR untuk merevisi UU Pilkada yang mana kami BEM Udayana merasa ada yang salah dengan semuanya itu.
“Kami merasa ada campur tangan dari oligarki ataupun rezim terkait kepentingan-kepentingan pribadinya. Yang dimana tuntutan kami itu ada beberapa poin yang nanti kita sepakati pada konsolidasi hari ini,” ucapnya.
BEM Unud telah menyepakati lima poin tuntutan dalam aksi damai besok, pertama kami menuntut semua pihak terutama Badan Legislasi DPR untuk menghormati segala putusan MK yang sudah di ketok palu di Mahkamah Konstitusi itu sendiri.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa keputusan MK adalah bersifat final dan mengikat, semua orang tunduk dan melaksanakan apa yang sudah di putuskan MK,” jelasnya.
Tuntutan kedua kami mendesak KPU untuk segera melaksanakan amanat konstitusi sesuai putusan MK yang sudah diputuskan beberapa waktu lalu.
Ketiga kami secara tegas menolak segala bentuk manipulasi regulasi yang dilakukan dengan menggunakan instrumen negara untuk memenuhi kepentingan golongan tertentu.
Keempat kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, seluruh organ-organ mari kita bersatu, mari rapatkan barisan dan mari kita kawal proses Pilkada 2024 agar berjalan sesuai dengan kedaulatan itu sendiri.
Dan terakhir apabila pembangkangan konstitusi dan pengkerdilan konstitusi terus berlanjut hingga pada saat nanti Pilkada, kami BEM Udayana siap menginisiasi segala bentuk perlawanan baik itu turun ke jalan, melalui media sosial, dan segala bentuk upaya lainnya yang bisa kami lakukan.
Menurut Tresna batalnya sidang paripurna di DPR pagi tadi itu menandakan ada perlawanan dari internal.
“Mengenai sidang paripurna hari ini dibatalkan karena belum mencapai korum, itu menandakan ada sejumlah perlawanan di internal DPR itu sendiri,” paparnya.
Tapi saya mengajak semua lapisan masyarakat waspada kita tidak tahu gebrakan DPR apalagi nantinya.
“Siapa tahu nanti tengah malam RUU itu disahkan. Intinya kita tetap kawal dan semoga yang terbaik untuk masyarakat itu sendiri,” ucap Tresna.(*)
Gudang Garmen di Denpasar Ludes Terbakar, Simpen dan Yasa Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
AKAN PECAT 2 Petugas Imigrasi Bali, Menteri Imipas: Jika Terbukti Bantu Geng Rusia Kasus Peras Culik |
![]() |
---|
Sasana Darmawan Klub Siap Dukung Penuh Petinju Muda Bali Surya Dharma Mendunia |
![]() |
---|
DIALOG Alot Berujung Baik, Istri Budiasa Alami Depresi & Mau Diajak ke RSJ Bangli |
![]() |
---|
Polda Bali Gelar Apel Operasi Patuh Agung 2025, Kapolda Beri Peringatan Pengendara Pakai HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.