Pilkada Buleleng
Hari Pertama Pendaftaran Paslon, KPU Buleleng: Masih Nihil, Dudhi: Kalau Ada Poros Ketiga Silakan!
Namun hingga berakhirnya masa pendaftaran hari pertama, belum ada satupun bakal paslon yang melakukan pendaftaran.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, telah dibuka pada Selasa (27/8/2024).
Namun hingga berakhirnya masa pendaftaran hari pertama, belum ada satupun bakal paslon yang melakukan pendaftaran.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana dalam konferensi pers. Dikatakan dia hingga batas akhir pendaftaran pukul 16.00 Wita, belum ada satupun bakal paslon yang mendaftar.
Namun demikian, sudah ada dua partai politik yang mengajukan permohonan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) ke pihaknya.
Baca juga: Program Santunan Kematian di Klungkung Bakal Dihapus? Ketua DPRD Minta PJ Bupati Tidak Terburu-buru
Baca juga: Besok Paket Kata Daftar ke KPU Gianyar, Bawa Sedikit Massa Hindari Kemacetan
"Perkembangan sampai saat ini sudah ada dua bakal pasangan calon, yang mengajukan akses silon ke KPU Kabupaten Buleleng. Keduanya dari Partai PDI Perjuangan dan Partai Golongan Karya," ungkapnya.
Dudhi mengatakan, hingga kini pihaknya baru menerima surat permohonan pendaftaran dari PDI Perjuangan. Yang mana Paslon Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna akan mendaftar pada tanggal 29 Agustus 2024, pukul 09.00 Wita.
Sedangkan untuk paslon dari Golkar, yakni Nyoman Sugawa Korry dan Gede Suardana, Dudhi mengaku pihaknya belum menerima surat permohonan resmi.
Kendati demikian, pihaknya telah menerima informasi secara lisan. "Sesuai informasi secara lisan, rencananya bakal pasangan calon tersebut akan mendaftar ke KPU Kabupaten Buleleng tanggal 29 Agustus pukul 17.00 wita," imbuh Dudhi.
Lebih lanjut dijelaskan, alur pendaftaran mula-mula bakal paslon akan diterima di pintu depan Sekretariat KPU Buleleng.
Masing-masing Paslon akan diberikan slot maksimal 25 orang untuk masuk dan menyelesaikan proses administrasi pendaftaran.
"Kami akan memberikan nametag. Selain yang tidak menggunakan nametag tidak diperkenankan masuk kantor. Silakan menunggu di luar kantor," tegasnya.
Rombongan yang masuk selanjutnya diarahkan menuju ruang registrasi. Petugas nantinya akan meregistrasi kedatangan paslon, selanjutnya akan diarahkan ke ruang transit.
"Pada saat ini nanti LO akan mempersiapkan dokumen-dokumen administrasi bersama admin silon kami," ucapnya.
Setelah proses pengecekan selesai, bakal pasangan calon dipersilahkan masuk ke ruang rapat untuk melakukan proses pendaftaran.
Setelah proses administrasi selesai dan dinyatakan telah lengkap, Paslon akan diberikan tanda terima dan cinderamata, serta foto bersama.
Anggaran Pilkada Buleleng Hemat Rp 15 Miliar, Dudhi Udiyana: Tidak Ada Permasalahan |
![]() |
---|
Pasca Penetapan, Sutjidra Segera Siapkan Program 100 Hari di Buleleng |
![]() |
---|
KPU Buleleng Masih Tunggu Surat Dinas Tidak Ada Sengketa Dari KPU RI |
![]() |
---|
Sutjidra-Supriatna Menangi Pilkada Buleleng, JOSS 24 Unggul Telak di Kecamatan Tejakula |
![]() |
---|
Kapolsek Singaraja Serahkan Bingkisan Pada Keluarga Linmas Yang Meninggal Pasca Pilkada Buleleng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.