Berita Buleleng
Antisipasi Keberangkatan Lewat Jalur Ilegal, Dinas Tenaga Kerja Buleleng Sarankan Lakukan Hal Ini
Arya menyebut, salah satu modus keberangkatan jalur ilegal adalah menggunakan visa holiday (liburan).
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng menyarankan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mengecek agen resmi melalui aplikasi Bali Mantap, sebelum berangkat bekerja ke luar negeri.
Upaya ini untuk mengantisipasi keberangkatan melalui jalur ilegal.
Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Buleleng, Made Arya Sukerta.
Dikatakan jika pihaknya sudah terus melakukan edukasi kepada calon PMI melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), agar keberangkatan menggunakan jalur resmi.
Baca juga: ILEGAL Bangun Villa! Arjaya Minta Tanah Dikembalikan Lagi, WNA Nekat Keruk Tebing di Desa Lembongan
Hal ini untuk memudahkan penelusuran apabila terjadi masalah di luar negeri, sebab ada datanya.
“Namun faktanya banyak yang menggunakan prosedur tidak resmi karena tergiur berbagai iming-iming. Salah satunya waktu keberangkatan lebih cepat,” ujar Arya, Rabu 4 September 2024.
Arya menyebut, salah satu modus keberangkatan jalur ilegal adalah menggunakan visa holiday (liburan).
Yang mana hanya berlaku selama 3 bulan. Karenanya untuk mencegah terjadinya keberangkatan jalur ilegal, pihaknya menyarankan agar calon PMI mengecek melalui aplikasi Bali Mantap.
“Di sana ada daftar agen-agen yang sudah resmi,” ucapnya.
Mengenai kasus warga Buleleng yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Arya mengatakan informasi tersebut sudah ia dengar dari Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada akhir Agustus 2024.
“BP2MI mengabarkan ada warga dari Jinengdalem atas nama Nengah Sunaria, 36 tahun berada dalam kondisi disekap di Myanmar,” ungkap dia.
Informasi tersebut segera ditindaklanjuti pada keesokan harinya, dengan mendatangi Desa Jinengdalem.
Dari keterangan perangkat desa, diketahui keberangkatan Nengah Sunaria melalui jalur agen dan ilegal, alias tidak terdaftar di sistem.
Kata Arya, berdasarkan informasi Nyoman Sunaria berangkat tanggal 6 Agustus dari Jakarta ke Malaysia tanggal 7 Agustus.
Hingga di tanggal tanggal 8 Agustus sudah tiba di Thailand.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.