Berita Buleleng
Antisipasi Keberangkatan Lewat Jalur Ilegal, Dinas Tenaga Kerja Buleleng Sarankan Lakukan Hal Ini
Arya menyebut, salah satu modus keberangkatan jalur ilegal adalah menggunakan visa holiday (liburan).
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN BALI/MUHAMMAD FREDEY MERCURY
APLIKASI - Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Buleleng, Made Arya Sukerta menunjukkan aplikasi Bali Mantap yang disarankan kepada calon PMI untuk mengecek agen resmi, kemarin.
“Tanggal 27 Agustus saya diinformasikan bahwa mereka terkena masalah penyekapan, gaji tidak dibayar dan lain sebagainya. Intinya para korban meminta perlindungan ke Pemerintah Republik Indonesia,” ucapnya.
Menurut Arya, ada dua persoalan dalam kasus ini. Pertama korban disekap dan kedua persoalan pemberangkatannya, yang diduga bagian dari TPPO. Sehingga pihak keluarga juga melapor ke pihak kepolisian.
“Mengenai upaya pemulangan, hal tersebut merupakan domain di pusat yakni antara Kementerian Luar Negeri dan BP2MI. Sedangkan kewenangan kami hanya membantu mencarikan data-data apabila diminta oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI),” tandasnya. (mer)
Kumpulan Artikel Bali
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.