Berita Buleleng
Kasus TPPO, Upayakan Pemulangan Sunaria dan Agus, BP2MI dan BP3MI Gelar Pertemuan di Buleleng
Kedatangan BP2MI dan BP3MI adalah untuk menindaklanjuti persoalan tenaga kerja Indonesia asal Buleleng yang mengalami permasalahan di luar negeri.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Perwakilan Bali mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Kamis (5/9).
Kedatangan BP2MI dan BP3MI adalah untuk menindaklanjuti persoalan tenaga kerja Indonesia asal Buleleng yang mengalami permasalahan di luar negeri.
Pertemuan tersebut menghadirkan pihak keluarga korban. Baik keluarga Nengah Sunaria maupun Kadek Agus Ariawan.
Termasuk juga didampingi perwakilan Polres Buleleng. Untuk diketahui, keduanya terlibat masalah bekerja di luar negeri. Keduanya diiming-imingi bekerja di Thailand dan berangkat pada awal Agustus 2024. Namun hingga kini keberadaan keduanya tidak terlacak.
Baca juga: Daftar 12 Pemain BRI Liga 1 yang Dipanggil untuk Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Baca juga: Nyoman Sukena Lahir saat Tumpek Kandang, Otonan Sabtu Kliwon Uye Mampu Menyenangkan Orang Lain
Hingga akhirnya tersiar sebuah video permintaan tolong dari para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pada video tersebut para korban meminta tolong agar bisa dipulangkan. Sebab mereka bekerja selama 15 jam sehari tanpa digaji. Bahkan jika tidak mencapai target, mereka akan mendapatkan penyiksaan.
Pada rapat tersebut, baik dari keluarga Sunaria maupun Agus sama-sama mengaku terakhir komunikasi dengan korban pada (6/8). Keduanya pun berharap agar anggota keluarga mereka bisa kembali ke Buleleng.
Sementara dari BP2MI juga mengatakan, bahwa pihaknya sempat berkomunikasi dengan salah satu teman dari PMI Buleleng itu, sembari menggali informasi mengenai pola kerja mereka di Myanmar.
Plt Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Firman Yulianto mengatakan menurut pihak keluarga, keduanya berada di Myanmar. Posisi tersebut pun sudah dikoordinasikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Myanmar dengan pemerintah dan aparat setempat, serta sudah dikirimkan surat diplomatik.
Firman mengaku saat ini pihaknya masih berupaya memastikan jumlah WNI yang senasib dengan dua warga Buleleng pada kasus ini. Namun ia menegaskan, pihaknya berupaya untuk pemulangan para korban.
Disinggung apakah para korban terindikasi menjadi admin judi online, Firman mengatakan pihaknya belum bisa memastikan.
Ini dikarenakan para korban berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal. Sehingga tidak ada catatan maupun data mengenai jenis pekerjaan. “Walau demikian kami dari BP2MI tetap memfasilitasi para korban. Karena keberadaan kami ini untuk melindungi warga negara Indonesia,” tegasnya.
Mengenai permintaan tebusan, Firman mengatakan pihaknya akan meminta keterangan lebih lanjut dari keluarga korban. Apakah sebelumnya memang ada perjanjian atau tidak. (mer)
Komunikasi dengan KBRI
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja kabupaten Buleleng Made Arya Sukerta mengatakan saat ini dari pihak BP2MI sudah melakukan komunikasi dengan KBRI. Sedangkan KBRI berupaya masuk ke sistem negara bersangkutan. “Itu sedang berproses. Sehingga nantinya apapun yang diinformasikan kepada kami, akan kami teruskan ke pihak keluarga maupun kuasa hukumnya,” ucap dia.
Disinggung apakah Sunaria dan Agus tidak terlacak imigrasi, menurut Arya hal tersebut nantinya akan terungkap pada kasus TPPO yang dilaporkan oleh pihak keluarga. Pihaknya menegaskan fokus untuk menyelamatkan keduanya agar bisa pulang.
PELINDO Segera Lakukan Evakuasi Endapan Minyak di Tanker Cinta Natomas, Tegaskan Tidak Ada Kebocoran |
![]() |
---|
KEJARI Buleleng Selidiki Laporan Dugaan Korupsi di Desa Sudaji Buleleng |
![]() |
---|
Kejari Buleleng Selidiki Laporan Dugaan Korupsi di Desa Sudaji |
![]() |
---|
Dewan Buleleng Minta Pemkab Tak Perlu Tertibkan PKL di Bahu dan Trotoar Jalan |
![]() |
---|
DIBAYAR Rp 2 Juta per Minggu Bikin Selebgram Buleleng ini Gelap Mata, Berakhir Penjara 10 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.