Berita Jembrana
Tim Damkar Jembrana Pantau hingga 2 Hari Kedepan, Asap Sudah Tak Muncul di TPA Peh
Tim Damkar Jembrana Pantau hingga 2 Hari Kedepan, Asap Sudah Tak Muncul di TPA Peh
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Tim Damkar Satpol PP Jembrana kembali mengecek dan memantau titik api di kawasan gunung sampah TPA Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, Jumat 13 September 2024.
Hasilnya, untuk sementara sudah tak ada asap yang timbul di kawasan ini.
Namun, petugas akan tetap memantau dan melakukan antisipasi agar tak sampai terjadi kebakaran.
Baca juga: Kecelakaan! Diduga Alami Serangan Jantung Saat Berkendara, 2 Tewas Dimulai dari Feroza
"Regu 3 kami sudah melakukan pemantauan dan pengecekan ke titik asap yang sebelumnya sempat timbul," kata Kabid Damkar dan Penyelamatan, Satpol PP Jembrana, I Kadek Rita Budhi Atmaja saat dikonfirmasi, Jumat 13 September 2024.
Dari hasil pemantauan, kata dia, untuk sementara kondisi di kawasan gunung sampah TPA Peh terbilang aman. Belum ditemukan titik asap bahkan api yang muncul hari ini.
Baca juga: Polda Bali: Tak Ada Alasan Nyoman Sukena Tak Tahu Landak Jawa Hewan Dilindungi, Akui Ada yang Lapor
"Sementara aman. Namun, tetap akan kita pantau hingga dua hari kedepan," tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jembrana, Dewa Gede Ary Candra Wisnawa mengakui hal senada. Untuk sementara, kondisi TPA Peh masih terbilang aman. Namun, ia akan tetap berkordinasi dengan Tim Damkar Jembrana sebagai antisipasi.
"Sudah aman (tidak ada asap maupun api). Kami harap kondisinya sama kedepannya," ucapnya.
| JIMAT Ungkap Sosok Jenazah yang Ditemukan di Gilimanuk, Ucapan Sang Istri Terbukti |
|
|---|
| Penanganan Sedimentasi dan Drainase di Samblong Bali Butuh 25 Hari, Tim Kerahkan 4 Alat Berat |
|
|---|
| Dewan Usulkan Gali dan Maksimalkan Potensi PAD Jembrana, PHR, PBG hingga Pajak Reklame |
|
|---|
| Vaksinasi Rabies Bakal Dibantu Vaksinator Provinsi dan Dokpol di Jembrana Bali, Fokus ke Zona Merah |
|
|---|
| Nur Hakim Dijanjikan Upah Rp 5 Juta, Perkara Puluhan Ribu Rokok Ilegal Dilimpahkan ke PN Jembrana |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.