Pilkada Bali 2024

Bawaslu Bali Ikrar Netralitas Perbekel dalam Pilkada 2024, Salah Satunya Tolak Politik Uang

Bawaslu Bali Ikrar Netralitas Perbekel dalam Pilkada 2024, Salah Satunya Tolak Politik Uang

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
istimewa
Bawaslu Bali Ikrar Netralitas Perbekel dalam Pilkada 2024, Salah Satunya Tolak Politik Uang 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Bawaslu Provinsi Bali menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan serta Pengucapan dan Penandatanganan Ikrar Netralitas Kepala Desa pada Pemilihan tahun 2024 di Kabupaten/Kota se-Bali pada, Sabtu 21 September 2024.

Dimana kegiatan ini dipusatkan di Kabupaten Buleleng dan diikuti kabupaten/kota se-Bali secara daring.

Dan untuk di Kota Denpasar digelar di Inna Sindhu Beach Hotel Sanur.

Perwakilan panitia acara yang juga Kabag Bawaslu Provinsi Bali, Made Aji Suardana mengungkapkan, Bawaslu mengutamakan pencegahan ketimbang penindakan dalam pelanggaran Pilkada serentak ini.

Baca juga: 3 Hari Sebelum Rekonstruksi Pembunuhan Suami Habisi Selingkuhan, Jro Evra Unggah Video Ini

Pihaknya pun mengaku akan mengawasi netralitas perbekel.

Apalagi dalam UU sudah terdapat larangan perbekel untuk ikut politik praktis dan kampanye.

Selain itu juga ada sanksi pidana yang menunggu jika melanggar sesuai UU Nomor 6 tahun 2014.

Baca juga: KPU Tetapkan DPT Kota Denpasar di Pilkada 2024 507.561 Pemilih

"Meski sudah jelas ada aturan, namun belum sepenuhnya memberikan efek jera perbekel yang tidak netral," katanya.

Pihaknya menambahkan, ada 900 peserta yang terlibat dalam acara ini.


Sementara narasumbernya yakni dari kepolisian dari resort, kejaksanaan dan Dinas Pemberdayaan Kabupaten/Kota se-Bali.


Ada 5 point ikrar yang dibacakan dalam kegiatan ini untuk perbekel dan juga lurah se-Bali.


Salah satunya yakni menolak politik uang dan tidak terlibat dalam kampanye.


Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna mengatakan tahapan Pilkada 2024 telah dimulai dan 22 November esok akan dilakukan penetapan pasangan calon oleh KPU.


Kemudian pada 23 November akan dilakukan pengundian nomor urut paslon.


"Terkait pelaksanaan sosialisasi pengawasan Pemilu dan ikrar netralitas, kami berharap bagaimana kita jaga netralitas kepala desa dalam Pilkada ini," katanya.


Pihaknya juga mengajak masyarakat menjadi pengawas partisipatif yang dimulai dengan memastikan sanak saudara  yang memenuhi syarat untuk memilih terdaftar sebagai pemilih.


Pihaknya juga meminta jika ada anggota Bawaslu yang tidak netral agar dilaporkan langsung dan pihaknya akan men-DKPPK-an yang bersangkutan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved