Pilgub Bali

Tim Mulia-PAS dan Koster-Giri Lakukan Persetujuan Desain Baliho Kampanye di KPU Bali

Perwakilan dua Paslon yang akan tarung Pilgub Bali melakukan approval atau persetujuan desain baliho yang akan digunakan kampanye di Kantor KPU Bali

Tribun Bali/Putu Supartika
Tim kedua Paslon Pilgub Bali lakukan persetujuan desain baliho kampanye di KPU Bali, Kamis 3 Oktober 2024. 

Tim Mulia-PAS dan Koster-Giri Lakukan Persetujuan Desain Baliho Kampanye di KPU Bali

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Perwakilan dua Paslon yang akan tarung Pilgub Bali melakukan approval atau persetujuan desain baliho yang akan digunakan kampanye di Kantor KPU Bali, Kamis 3 Oktober 2024.

Kedua desain baliho tersebut telah dicetak oleh KPU Bali dan selanjutnya dilakukan penandatangan oleh kedua tim Paslon baik dari Made Muliawan Arya - Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) maupun dari Wayan Koster - I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri).

Baca juga: Baliho Paslon Tanpa Stempel KPU Dianggap Bodong, Lidartawan: Kami Akan Ambil Tindakan Tegas

Komandan Tim Pemenangan Mulia-PAS, I Kadek Budi Prasetya atau Mr Rambo mengatakan dalam pembuatan baliho, tak banyak melakukan revisi.

"Hasil rapat terakhir tidak banyak kendala. Tetap mengikuto PKPU, sehingga apa yang dibuat sudah sesuai," katanya.

Sementara untuk baliho yang dicetak sendiri sebanyak 200 persen dari jumlah yang disiapkan KPU pun sudah selesai.

Baca juga: Baliho Paslon Tanpa Stempel KPU Dianggap Bodong, Lidartawan: Kami Akan Ambil Tindakan Tegas

Desainnya pun sama dan tinggal mencari stempel dari KPU Bali.

Sementara terkait Alat Peraga Sosialisasi (APS) pihaknya pun mengaku sudah melakukan penurunan.

Sementara itu, LO paslon Koster-Giri, Komang Arya Mukti Maruti mengatakan dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pihaknya akan melakukan pemasangan sesuai titik yang disediakan.

Baca juga: PILKADA Gianyar 2024, Tak Andalkan Baliho, Paket Aman Operasi Door to Door Lewat Tokoh Masyarakat

Dalam pembuatan baliho, pihaknya melakukan revisi dengan melakukan penyesuaian dengan aturan KPU.

"Patokan kami aturan KPU dalam menyusun APK dan bahan peraga ini," katanya.

Sementara itu, terkait dengan masih banyak Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang masih banyak terpasang, Ketua KPU Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan pun angkat bicara.

Dirinya mengatakan, pihaknya memang belum melakukan eksekusi terhadap APS yang masih terpasang.

Baca juga: Satpol PP Denpasar Minta Tim Pemenangan Paslon Turunkan Baliho Sendiri

Hal ini karena APK yang difasilitasi KPU Bali baru selesai dan belum terpasang.

Rencananya, APK tersebut akan mulai dipasang Senin, 7 Oktober ini.

Dan setelah itu, barulah dilakukan pembersihan APS.

"Karena telat approval, hari terakhir semua baru (setor desain)," katanya.

"Sebelum kami pasangkan APK, tidak akan eksekusi. Kemungkinan Senin pasang APK, setelah desain di-approval," katanya. (*)

 

Berita lainnya di Pilgub Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved